TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate menggelar rapat bersama Pedagang Coffee Street, Benteng Orange, Ternate yang dipimpin langsung Sekda Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly bertempat di Ruang Rapat Sekda, Selasa (20/10/2026).
Rizal mengatakan, tadi pemerintah kota melakukan diskusi dengan para pedagang Coffee Street yang melakukan aktivitas jualan di ruang Benteng Oranje Ternate.
Mereka ini, kata Rizal, sebelumnya sudah bertemu dengan pak wali kota dan dinas Kebudayaan terkait pemanfaatan kawasan di benteng.
Hanya saja, dalam perjalan para pedagang Coffee Street ini belum memaksimalkan sampah atau sampahnya tidak tertata dengan rapi. Kemudian, tata kelola pemanfaatan ruang ini perlu ada pengaturan lebih lanjut oleh Dinas Kebudayaan.
“Sehingga, pertemuan tadi saya melibatkan Dinas Kebudayaan, Pedagang Coffee Street, dan BP2RD untuk membahas retribusi serta hak dan kewajiban pelaku UMKM Coffee Street benteng Orange,”ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Rizal, pemerintah kota selalu mendukung aktivitas pengembangan ekonomi lokal, salah satunya Coffee Street, yang memanfaatkan ruang di kawasan benteng orange.
“Tapi, mereka juga harus patuhi aturan-aturan yang berlaku, misalnya sampahnya ditata dengan rapi, serta hak dan kewajiban juga bisa terpenuhi,”ungkapnya.
Menurut Rizal, penerangan tempat usaha di area parkir sisi selatan juga masih minim. Sehingga tadi mereka sudah bersedia berpartisipasi membantu penyedia penerangannya.
Pemkot juga akan melakukan Penataan sampah, parkiran, dan hal lain untuk lebih maksimal di kawasan itu.
Rizal menegaskan, saat ini tidak ada lagi yang namanya pedagang binaan Dinas Kebudayaan atau kelompok terpisah lainnya.
“Tapi, seluruh pelaku usaha coffee street yang berjumlah sekitar 20 usaha, kini berada di bawah kendali dan pengawasan langsung Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kebudayaan,”tegasnya.
Sementara di Kawasan Pantai Daulasi samping Belakang Bandara itu akan ditata juga.
Penataan akan kita libatkan lurah dan RT setempat guna memastikan tata cara pemanfaatan ruang itu berjalan sesuai aturan.
“Nanti kita undang mereka bersama lurah dan RT, sehingga tata cara pemanfaatan ruang akan diatur bagi pedagang coffee street,”pungkasnya. (**)
Editor : TM





