ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COMWali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman bersama Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Muhammad Syafei, meninjau progres pekerjaan 79 rumah layak huni di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Minggu, (14/1/2023) sore kemarin. 

Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Muhammad Syafei, mengatakan intinya Wali Kota hanya ingin meninjau dan memastikan progres pekerjaan 79 rumah layak huni di Kelurahan Kasturian. 

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat Meninjau Progres Pekerjaan Rumah layak huni di Kelurahan Kasturian Minggu, (14/1/2024) kemarin.

Menurutnya, memang pekerjaan di Kasturian, sebagian rumahnya belum selesai. Tetapi tidak menjadi masalah, karena memang secara aturan masih dibolehkan terkait dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu. 

“Memang secara keuangannya sudah selesai pencarian di bulan Desember 2023 kemarin. Tapi, secara fisik bisa dilanjutkan pekerjaan di tahun 2024. Sehingga, kita juga beri waktu hingga bulan Maret 2024, hanya saja di lapangan kita sampaikan kalau boleh bulan Februari 2024 sudah bisa selesai,”ucapnya kepada Terbitmalut.com dirung kerjanya Senin, (15/1/2024). 

Untuk itu, pihaknya berharap agar pemilik rumah bisa konsentrasi menyelesaikan pembangunan rumah yang belum selesai dikerjakan. Kalau bisa dicarikan alternatif lain, atau tukang cadangan. 

Didampingi Ka Disperkimtan, Wali Kota Ternate Tinjau Pekerjaan Rumah layak Huni di Kelurahan Kasturian.

“Karena yang kita liat, dari cara kerja yang mereka itu, sistem borong dari tukang rumah yang satu, membantu yang satu, jadi agak terlambat,”ungkapnya.

Syafei menjelaskan, mereka juga menyampaikan komitmen mereka untuk menyelesaikan pekerjaan rumah mereka. Karena kemarin, kita di lapangan ada pekerjaan pengecoran rumah, sehingga ini menjadi motivasi bagi pemilik rumah yang lain untuk bisa selesaikan pekerjaan rumah mereka. 

Dikatakan Syafei juga, luar biasa suasana di sana, karena memang posisi rumahnya menghadap ke laut. Dan paling intinya juga Wali Kota sampaikan bahwa harus menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. 

“Sehingga, sebelum diresmikan oleh Wali Kota bersama dengan Kementerian PUPR, seluruh sampah atau sisa material harus dibersihkan terlebih dahulu,”tambahnya. (**) 

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *