ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan terus dilakukan oleh tiga Puskesmas Perawatan di Kota Ternate, yakni Puskesmas Perawatan Batang Dua (Mayau), Puskesmas Perawatan Hiri, dan Puskesmas Perawatan Moti.

Ketiganya, kini melangkah menuju penerapan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya memperkuat kemandirian pengelolaan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan penilaian administratif oleh Tim Penilai BLUD Pemerintah Kota Ternate pada Jumat, 23 Oktober 2026 bertempat di Kantor BPKAD.

Penilaian ini bertujuan memverifikasi kelengkapan, kebenaran, dan kesesuaian dokumen persyaratan penyelenggaraan BLUD pada masing-masing puskesmas.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly selaku Ketua Tim Penilai BLUD, menyampaikan bahwa penilaian administratif merupakan tahapan awal yang sangat penting untuk memastikan kesiapan puskesmas dalam menerapkan pola pengelolaan BLUD.

Sehingga, kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi fondasi utama agar pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi penilaian ini bukan sekadar memeriksa ada atau tidaknya berkas, akan tetapi haeua memastikan seluruh dokumen persyaratan disusun dengan benar dan sesuai standar. Karena ini merupakan fondasi agar status BLUD dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,”tegasnya.

Menurut Rizal, upaya tiga puskesmas kepulauan tersebut patut didukung bersama. Walaupin menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses yang menjadi karakteristik wilayah kepulauan, semangat untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan harus tetap menjadi prioritas pemerintah.

“Ketiga puskesmas yang berada di wilayah kepulauan dengan tantangan tersendiri. Namun, kelengkapan administrasi tetap menjadi prioritas agar fleksibilitas yang diberikan melalui pola pengelolaan BLUD dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di pulau-pulau,”ungkapnya.

Kata Rizal, tim Penilai memberikan kesempatan kepada ketiga puskesmas untuk menyempurnakan dokumen yang belum lengkap.

“Jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, proses pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan BLUD akan dilanjutkan secara bertahap,”terangnya.

Tim Penilai BLUD Pemerintah Kota Ternate juga berkomitmen untuk mendampingi ketiga puskesmas dalam proses penyempurnaan dokumen agar dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Upaya ini diharapkan menjadi langkah penting bagi Puskesmas Perawatan Batang Dua (Mayau), Hiri, dan Moti dapat memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan,”pungkasnya.

Penerapan pola pengelolaan BLUD diharapkan dapat memberikan ruang pengelolaan yang lebih fleksibel, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kebutuhan masyarakat. (**)

Editor : Uku

Bagikan: