ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Langkah Nasri Abubakar menuju kursi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara semakin mulus. Usai melewati proses pemeriksaan dokumen oleh tim Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Nasri dinyatakan sebagai satu-satunya bakal calon yang memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.

Proses verifikasi tersebut berlangsung di Bela International Hotel pada Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Nasri Abubakar, Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara Rahmi Husen, serta seluruh Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Ketua Tim Verifikasi DPP Partai Demokrat, Panti Silaban, mengatakan bahwa seluruh berkas dan dukungan pemilik suara sah dalam Musyawarah Daerah (Musda) V telah diperiksa. Dari hasil verifikasi terhadap 12 pemilik suara sah yang berasal dari unsur DPC dan DPD, seluruh surat dukungan secara sah mengarah kepada Nasri Abubakar.

“Dengan hasil ini, Nasri resmi mengantongi status sebagai calon tunggal dalam Musda V Partai Demokrat Maluku Utara,”tegasnya.

Panti menjelaskan, hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan dituangkan ke dalam berita acara untuk disampaikan pada Sidang Pleno I dan Sidang Pleno II.

“Karena hanya ada satu calon yang lolos verifikasi, mekanisme penetapan Ketua DPD akan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Partai Demokrat,”jelasnya.

Tahapan verifikasi ini menjadi momen krusial menjelang gelaran Musda V yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 November 2026, pukul 16.00 WIT di Ballroom Bela Hotel Ternate.

Musda V ini juga mencatatkan sejarah baru, sebab menjadi penyelenggaraan Musyawarah Daerah Partai Demokrat yang pertama kalinya digelar langsung di tanah Maluku Utara.

Kini, dengan status calon tunggal dan dukungan penuh yang terverifikasi, Nasri tinggal menyelesaikan rangkaian persidangan Musda sebelum resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara yang baru. (**)

Editor : Uku

Bagikan: