TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate saat ini tengah memfinalisasi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan memperhitungkan proyeksi pendapatan hingga akhir bulan Desember tahun 2026.
“Rancangan APBD tersebut disusun dengan tetap memperhatikan kondisi pendapatan daerah hingga akhir 2026, termasuk melakukan rasionalisasi anggaran guna memperkuat kebijakan pemerintah kota dalam mendukung visi dan misi Wali Kota,”ujar Sekda Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly Selasa, (3/11/2026).
Menurut Rizal, pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala Bappelitbangda untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna menginput hasil finalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Hasil input tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) sebelum ditetapkan menjadi dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”jelasnya.
Lebih lanjut kata Rizal, proses pemantauan dan penyusunan ini didampingi langsung oleh Bappelitbangda bersama BPKAD untuk merinci pos-pos belanja, mulai dari belanja modal dan jasa hingga belanja pegawai.
“Seluruh proses penghitungan ini ditargetkan rampung dalam sehari atau dua hari ke depan sehingga postur anggaran dapat segera tergambar pada hari Jumat, untuk kemudian dilaporkan kepada Wali Kota dan dijadwalkan penyampaiannya pada hari Senin pekan depan,”ungkapnya.
Sorotan Kebijakan P3K dan Transfer Pusat
Terkait adanya transfer pendanaan dana alokasi dari pusat, kata Rizal, nilai pastinya masih menunggu data valid dari BPKAD. Pemerintah kota Ternate sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terkait kenaikan anggaran di beberapa daerah.
“Namun fokus utama pemerintah saat ini adalah pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah masih menunggu kejelasan kebijakan pusat mengenai skema pembiayaan P3K, apakah diperuntukkan bagi formasi penuh waktu secara menyeluruh, atau dikhususkan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan,”tegasnya.
Sambil menunggu informasi lanjutan dari kementerian terkait, rancangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Sehingga, jika nantinya kebijakan pusat berfokus pada tenaga kesehatan dan guru. “Maka pemerintah daerah telah mengantisipasinya dalam skema APBD murni sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut,”pungkasnya. (**)
Editor : Uku





