TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate terus berupaya untuk mencari sumber pendapatan lain di tengah penyesuaian dana transfer. Salah satu sasaran strategisnya adalah maraknya pertumbuhan pelaku usaha coffee street, baik yang berjualan menggunakan tenda maupun kendaraan atau motor listrik.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Ternate berencana menyusun regulasi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menata lokasi usaha, agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengorbankan fasilitas umum.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, bahwa pak wali telah memberikan instruksi khusus kepada Dinas Perhubungan.
Instansi tersebut diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta pengelola kawasan demi mengoptimalkan potensi resmi dari retribusi parkir tepi jalan dan kebersihan sampah.
Pernyataan itu disampaikan Rizal usai rapat evaluasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bappelitbangda pada Rabu (4/11/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Rizal turut menekankan pentingnya Dinas Perhubungan untuk bertindak sigap dalam menata manajemen perparkiran agar mempunyai payung hukum yang kuat. Langkah preventif ini dinilai mendesak guna menutup celah terjadinya praktik pungutan liar di lapangan.
Untuk merumuskan solusi terbaik, Dishub didorong segera menggelar pertemuan dengan unsur pemuda setempat dan pihak kelurahan. Langkah cepat ini krusial diambil agar publik tidak menilai pemerintah melakukan pembiaran terhadap maraknya pungli.
“Kehadiran dan intervensi nyata dari pemerintah dalam menata sistem ini sangat diperlukan, agar pengelolaan parkir kedepannya jauh lebih tertib dan dilandasi aturan yang jelas,”pungkasnya. (**)
Editor : Uku





