ads
ads
ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM — Program strategis nasional harus dijalankan, dan juga harus tertuang di dalam dokumen administrasi perencanaan Pemerintah Daerah, hal itu sebagai salah satu wujud adanya dukungan pemda terhadap program pemerintah, ini akan terus dievaluasi, olehnya itu sudah harus dilaksanakan dari sekarang.

Demikian arahan Wakil Wali Kota Tikep, Ahmad Laiman saat memimpin rapat pembahasan surat edaran bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda dan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (7/7/2025).

“Apapun yang terjadi, program nasional ini harus dijalankan, siapkan dokumen administrasi perencanaan harus tergambar disana, selanjutnya kegiatan tertentu yang ditindaklanjuti secara eksen di lapangan, mohon menjadi perhatian, misalnya penyediaan dapur makanan bergizi,”ujarnya.

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini mengatakan, untuk dapur Makanan Bergizi, dimana titiknya sudah harus ditentukan dan bahkan progresnya sudah harus dilaporkan, hal itu dipersiapkan sebagai wujud adanya dukungan pemerintah daerah terhadap program pemerintah pusat.

“Selain makanan bergizi, program pemerintah seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, pembangunan 3 juta rumah, pengentasan kemiskinan ekstrem dan beberapa program lainnya yang menyentuh bidang kesehatan dan pendidikan juga harus dilaksanakan,”tegasnya.

Sementara, Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif dalam rapat tersebut mengatakan, lahirnya surat edaran bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang pembinaan dan pengawasan kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan pembangunan strategis nasional tahun 2025-2029 pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Intinya surat edaran ini mengisyaratkan kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk dapat menyelaraskan pembangunan daerah dengan  pembangunan nasional, yang termuat di dalam Rencana Jangka Menengah Daerah dan Jangka Menengah Nasional 2025-2029,”ungkapnya.

Saiful menambahkan, surat edaran ini baru lahir tanggal 19 Juni kemarin, ada beberapa program strategis nasional yang perlu menjadi perhatian daerah dalam penyusunan RKPD setiap tahun nanti, ini akan diselaraskan dalam RKPD agar dapat mendukung pencapaian program strategis nasional.

“Program nasional tersebut diantaranya, penanggulangan kemiskinan yang isinya pengentasan kemiskinan dan penghapusan miskin ekstrim, kemudian pembangunan sekolah rakyat dan pembangunan 3jt rumah, bidang ketahanan pangan yaitu program penyediaan pangan, bidang kesehatan dengan pemeriksaan kesehatan gratis, bidang Pendidikan dengan perluasan akses pendidikan, juga beberapa bidang lainnya,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *