ads
ads
ads

SOFIFI, TERBITMALUT.COM Kondisi cuaca panas terik yang melanda sejumlah wilayah di Maluku Utara dalam beberapa waktu terakhir, ditambah minimnya curah hujan hingga hampir dua bulan, menjadi perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, baik pada kawasan permukiman maupun lahan dan hutan. Polda Maluku Utara pun mengingatkan agar masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di tengah kondisi lingkungan yang semakin kering.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan cuaca panas dan kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah muncul dan cepat merambat apabila tidak segera ditangani.

“Kondisi cuaca yang panas dan sudah cukup lama minim hujan tentu membuat lingkungan menjadi lebih kering. Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,”ujarnya  kepada awak media Senin (10/08/2026).

Menurutnya, potensi kebakaran tidak hanya berasal dari faktor alam, tetapi juga kelalaian manusia. Kebiasaan membakar sampah sembarangan, membakar lahan atau kebun, membuang puntung rokok yang masih menyala, hingga meninggalkan kompor dan sumber api tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu kebakaran.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran terbuka, terutama di sekitar lahan kering, semak belukar, kebun maupun kawasan yang berdekatan dengan permukiman.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar. Jika memang harus melakukan pembakaran, pastikan dilakukan dengan sangat aman dan tidak ditinggalkan sebelum api benar-benar padam. Namun dalam kondisi seperti sekarang, sebaiknya hindari pembakaran terbuka,”tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta memeriksa kondisi instalasi dan peralatan listrik di rumah secara berkala. Kabel yang rusak, sambungan listrik yang tidak sesuai, maupun penggunaan peralatan listrik secara berlebihan juga dapat menimbulkan korsleting dan berujung pada kebakaran.

Polda Maluku Utara turut mengajak masyarakat untuk memastikan kompor, lampu, lilin maupun sumber api lainnya benar-benar dalam keadaan mati ketika rumah ditinggalkan. Bahan-bahan yang mudah terbakar juga harus disimpan jauh dari sumber panas atau api.

Kabid Humas menekankan, bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta tidak hanya menjaga keselamatan diri dan keluarga, tetapi juga peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan bencana besar. Mari kita jaga lingkungan bersama, hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran,”imbaunya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko ketika menghadapi kebakaran yang sudah membesar. Warga diminta segera menyelamatkan diri dan orang di sekitar serta menghubungi petugas untuk mendapatkan penanganan.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Apabila terjadi kebakaran, segera evakuasi diri dan jangan mencoba memadamkan api jika kondisinya sudah tidak terkendali. Segera minta bantuan petugas,”pungkasnya.

Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya selama kondisi cuaca panas dan kering. (Jul)

Editor : TM

Bagikan: