ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Bawaslu dianggap lemah dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam Pilkada Halmahera Tengah (Halteng). Ini dibuktikan sekian banyak laporan keterlibatan ASN pada satu pasangan Calon Kepala Daerah tidak ditindaklanjuti.

Yang terakhir misalnya kehadiran Camat Gebe diatas panggung kampanye IMS di Pulau Gebe, Husba Kamaraja kemarin.

“Camat Gebe, Husba Kamaraja itu kan kedapatan sudah dua kali ikut dalam kampanye dan kunjungan pasangan calon IMS-ADIL. Tapi tidak pernah dilakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. Padahal itu sudah dan secara terbuka melanggar netralitas ASN yang diatur dalam UU No 5 tahun 2014,”ujar Jubir Elang-Rahim Risal Sarian kepada Terbitmalut.com Selasa, (8/10/2024).

Maka lanjutnya, kami anggap aneh lagi, setiap kampanye kan Bawaslu melalui Panwas setempat kan berada di lokasi, masa yang bersangkutan bisa lebih leluasa hadir dan duduk di sebelah pasangan calon kepala daerah tersebut.

“Kami menilai Bawaslu tidak lagi profesional dalam melaksanakan tugas-tugas mereka sebagai pengawas pemilu. Karena, terkesan mereka membiarkan pelanggaran tersebut terjadi, setiap laporan yang kami sampaikan lambat sekali tindaklanjutnya, bahkan tidak sama sekali,”ungkapnya.

Bagaimana kita mau bicara penegakan demokrasi yang adil dan demokratis, kalau model penyelenggara seperti ini.

“Sehingga kami minta Bawaslu Malut melakukan pembinaan kepada Bawaslu Halteng supaya mereka benar-benar bisa bekerja dengan baik dan profesional dalam menegakan demokrasi di Halteng ini,”harapnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *