TERNATE, TERBITMALUT.COM — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Malut Senin, (31/7/2023) untuk mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI segara memberikan sanksi pencopotan kepada Adrian Yoro Naleng dari Anggota Komisioner Bawaslu Maluku Utara.

Aksi dilakukan ini dalam rangka merespon pernyataan Ardian yang diduga terkesan mengarah pada isu SARA atau sektarian saat memberikan keterangan pelanggaran kode etik disidang DKPP pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Bahkan terlihat sejumlah ban bekas pun dibakar dan spanduk bertuliskan “DKPP Republik Indonesia segera memberhentikan Anggota Bawaslu Malut saudara Adrian Yoro Naleng”, yang membentang.

Koordinator Wilayah XV GMKI Maluku Utara, Fandi Salasa menyampaikan, bahwa keterangan Adrian Yoro Naleng dalam sidang kode etik, menyatakan bahwa yang bersangkutan diterpa isu SARA adalah sebuah kebohongan.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan upaya pembelaan diri di hadapan majelis pemeriksa. Padahal, Adrian diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Keterangan Adrian adalah alasan pembelaan diri semata dan hanya sebatas upaya dalam membangun citra diri. Karena keterangannya bersangkutan merasa terganggu dari aspek kebatinannya karena kondisi isu SARA,”katanya

Selama ini, lanjutnya, tidak terdapat permasalahan yang berakibat pada terpecah-belah kesatuan dan persatuan karena isu SARA. Namun, keterangan disampaikan Ardian pada saat sidang pemeriksaan, seakan-akan menempatkannya sebagai korban.

Dikatakan Adrian, masyarakat Maluku Utara dari aspek sosiologis adalah masyarakat yang plural, berbeda-beda suku, agama, ras dan golongan namun tetap hidup berdampingan dalam damai dan persatuan, yang diikat dalam falsafah hidup masyarakat secara turun temurun.

“Maka hal ini menjadi wacana liar dan menimbulkan amarah publik, yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat, maka kami mendesak Ketua dan Anggota DKPP untuk memberikan sanksi pemberhentian Adrian Yoro Naleng,”pintanya. (**)

Penulis : Uku

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *