
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Perusahan Air Minum (PAM) Saketa, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan (Halsel) kemungkinan besar akan di nonaktifkan sementara ataupun secara permanen, oleh pihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Halsel.
Sebelumnya, salah satu pemilik lahan mempertanyakan kompensasi kepada PDAM Halsel terkait penggunaan lahan masyarakat. Namun hingga kini, kedua pihak katanya tidak menemukan titik terang dari mediasi yang dilakukan.
Sehingga dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perencanan, Fadel Taif bahwa, kemungkinan besar PAM Saketa akan dinonaktifkan.
“Rencananya tim tenaga teknik akan turun ke lokasi untuk di off kan,”ujar Fadel Taif, Senin (23/6/2025).
Ketika dikonfirmasi di waktu berbeda, Direktur Utama (Dirut) PDAM Halsel, Soleman Bobote, membenarkan perihal tersebut.
“Kami sudah lakukan tahap mediasi, saya mau kejelasan langsung dengan pemilik. Tetapi untuk yang di Saketa, ya kalau solusinya begitu ya off saja,”ujar Dirut PDAM Halsel.
Sementara itu, pemilik lahan menyampaikan, bahwa setelah melalui langkah presuasi bersama Dirut dan Kabid PDAM Halsel beberapa pekan kemarin, hingga saat ini sudah tidak ada lagi komonikasi intens dengan pihak PDAM Halsel.
“Hingga saat ini belum ada lagi komunikasi, sempat dihubungi tapi sudah tidak ada respon dari Dirut, hanya Kabid yang dengan mengatakan, Kamis atau Jumat akan segera dinonaktifkan,”pungkasnya. (KunMarsy)
Editor : Redaksi