LABUHA, TERBITMALUT.COM — Sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga menunggak pajak tahunan pada tahun anggaran (TA) 2023, baik pajak Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD), ditakutkan desa-desa yang menunggak pajak berlanjut di tahun 2024 dan 2025.
Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi instansi maupun dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Terutama Pajak Penghasilan (PPh) atas kegiatan pembangunan dan operasional dari DD dan ADD.
Dilansir dari hasil LPj Halsel TA 2023, tunggakan pajak DD dan ADD terdapat 31 desa yang mencapai hingga miliaran rupiah, dengan tunggakan tertinggi desa Palamea, Kasiruta Barat Rp.87 juta pada TA 2023.
Jika terindikasi belum ada pelunasan hingga tahun 2025, instansi maupun dinas terkait. Dinas PMD, Inspektorat kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) agar mencari solusi penagihan berlanjut.
Piutang pajak tetap ditagih dan SPPT akan diterbitkan, tidak dihapus begitu saja agar adil bagi desa yang sudah bayar pajak. Mengingat, wajib pajak kemungkinan juga masuk dalam persyaratan pencairan anggaran. Tetapi, penghapusan piutang bisa dilakukan jika memungkinkan setelah koordinasi dengan pemerintah pusat.
Masalah tunggakan pajak desa di Halmahera Selatan TA 2023 ini menunjukkan adanya kendala dalam pengelolaan keuangan desa dan kepatuhan wajib pajak, yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi pengawas.
Desa-desa terindikasi tunggak pajak pada TA 2023 yang kemungkinan berlanjut di tahun 2024/2025, yaitu;
Kecamatan Bacan Timur Selatan
1.Pigaraja Rp.24,708,570,00
2.Tabajaya Rp.85,891,204,00
Kecamatan Bacan Timur Tengah
1.Tabapoma Rp.16,285,845,03
Kecamatan Kasiruta Barat
1.Palamea Rp.87,547,191,00
2.Doko Rp.64,449,843,00
3.Marikapal Rp.22,473,841,00
Kecamatan Kasiruta Timur
1.Tutuhu Rp.45,922,654,00
2.Jeret Rp.68,878,615,00
Kecamatan Botang Lomang
1.Batutaga Rp.7,405,409,00
2.Pasimbaos Rp. 84,799,828,00
Kecamatan Mandioli Utara
1.Pelita Rp.23,950,221,00
2.Waya Rp.7,366,647,05
Kecamatan Obi Barat
1.Manatahan Rp.23,834,611,00
2.Soa Sangaji Rp.22,327,897,00
3.Tapa Rp.7,301,913,00
Kecamatan Obi Utara
1.Galala Rp,75,049,324,00
2.Cap Rp.81,709,243,57
3.Waringi Rp.20,849,902,02
4.Pasir Putih Rp.54,603,313,13
5.Madopolo Timur Rp69,309,443,00
Kecamatan Obi Selatan
1.Wayaloar Rp.55,647,793,27
2.Gambaru Rp.7,334,782,00
Kecamatan Obi Timur
1.Kelo Rp.22,451,136,00
2.Wooi Rp.25,670,604,00
Kecamatan Gane Barat
1.Koititi Rp.22,677,693,06
2.Cango Rp.23,845,305,00
3.Saketa Rp.31,697,427,00
4.Tabamasa Rp.14,153,346,00
Kecamatan Gane Barat Utara
1.Moloku Rp.23,230,855,00
2.Nurjihat Rp.14,532,502,44, dan
Kecamatan Gane Barat Selatan
1.Dowora Rp.73,769,645,00. (KunMarsy)
Editor : TM





