ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Pembahasan pemekaran Daerah Otonomi Baru di Halmahera Selatan (Halsel) menuai responsif untuk tindaklanjuti dari Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel).

Respons itu diutarakan Wakil Bupati (Wabup) Halsel, Helmi Umar Muchsin, saat menerima audiensi dari Komite Perjuangan DOB Bacan menjadi Kota Madya, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (29/4/2025) pagi tadi.

Ketika ditemui media di ruangannya, Wabup Helmi mengatakan, pertemuan tersebut sebenarnya untuk menindaklanjuti surat persetujuan Komite Perjuangan DOB Kota Bacan, yang diketuai oleh Ramli Adam dan Sekretaris Husein Said agar diinventarisir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Inti dari pertemuan tadi adalah daftar usulan DOB yang dirilis atau dikeluarkan dan diinventarisir oleh Kemendagri. Ada sekitar 341 usulan pembentukan DOB,”ujarnya Selasa, (29/4/2025).

Menurut Helmi, dari sekian banyak usulan pembentukan DOB tersebut diantaranya terdiri dari 42 usulan untuk Provinsi, kemudian Kabupaten 252, 36 Kota dan 6 usulan Daerah Istimewa serta 5 Daerah Otonomi Khusus (Otsus).

ads

“Sementara daftar secara keseluruhan DOB di Maluku Utara itu hanya ada Kota Obi dan Kabupaten Wasile di Haltim. Nah, itu yang kemudian dipertanyakan oleh rekan-rekan dan bagaimana langkah lanjutan dari Pemerintah Daerah,”ungkapnya.

Hal itu kemudian menjadi pembicaraan yang mengemuka. Helmi menyebut, itu bakal diperhatikan sebagai langkah Pemerintah Daerah terhadap persoalan DOB Kota Bacan.

“Intinya ini menyangkut soal status Kota Bacan, karena daftar yang dirilis dari 36 usulan pembentukan DOB Kota, itu Kota Bacan tidak ada,”bebernya

Sementara, kita melihat dari awal usulan pemekaran Kabupaten/Kota di Halmahera Selatan, DOB di beberapa daerah itu menyangkut Pulau Obi, kemudian Kota Bacan dan Gane.

“Sebenarnya ada berbagai skema yang sudah dilakukan, namun ternyata beberapa daerah dianggap belum layak pada waktu itu. Tapi saat ini tiga daerah dianggap berpotensial. Yaitu Pulau Obi, kemudian perpindahan Ibu Kota Halmahera Selatan ke Gane, lalu Bacan menjadi Kota Madya,”terangnya.

“Untuk lanjutan pada perkembangan terkait persoalan itu, kita harus melihat apa penilaian dari Pemerintah Pusat dan faktornya apa, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui dan mengidentifikasi,”sambungnya.

ads

Wabup Halsel menilai, hasil dari pertemuan tersebut terdapat beberapa catatan yang Ia terima dari usulan Komite Perjuangan DOB Kota Bacan.

“Ada beberapa catatan yang kalau kemudian kita kerucutkan, pertama itu adalah bagaimana kejelasan status Kota Bacan, kemudian ada usulan dari teman-teman Komite Perjuangan DOB Kota Bacan,”tuturnya.

Selain sikap politik Pemerintah Daerah, perlu juga untuk bagaimana mengambil langkah-langkah untuk pembentukan tim kajian lebih lanjut.

“Tentunya ada keinginan supaya pemerintah daerah memperjuangkan, sehingga Bacan itu ditambahkan dalam 36 daftar usulan DOB yang sudah ada di Mendagri,”pungkasnya.

Lebih lanjut Helmi mengakui, pertemuan pembahasan DOB Kota Bacan itu mendapat tugas langsung dari Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Helmi Umar Muhcsin tampak responsif dan mendukung aspirasi yang dibicarakan. Ia kemudian mengatakan, akan membahas persoalan ini bersama Bupati Bassam Kasuba, Asisten I Bustamin, Kabag Pemerintahan Mahmud Samiun dan bersama Kabag Hukum, Yuslan.

ads

“Dokumen usulan Kota Bacan waktu itu masih ada di Kabag Pemerintahan. Maka Hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Bupati, juga Kabag Pemerintahan, Asisten I dan Kabag Hukum. Insya Allah akan ditindaklanjuti,”tutupnya. (**)

Penulis : KunMsy

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *