
WEDA, TERBITMALUT.COM — Pencemaran lingkungan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) khususnya di kecamatan Weda Tengah kian menjadi-jadi. Hal tersebut dikarenakan adanya industri tambang yang saat ini beroperasi di kawasan Halmahera Tengah.
Pencemaran tersebut telah dibuktikan dengan beberapa penelitian di kawasan teluk Weda yang mengantarkan logam berat. Peristiwa tersebut tentu menuai sorotan berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda.
Berkaitan dengan hasil riset oleh beberapa LSM lingkungan dan perguruan tinggi, Munadi Kilkoda mengeluarkan pernyataan keras tentang pencemaran yang tak bisa lagi dibendung. Menurutnya, hasil temuan ini memperkuat hasil riset sebelumnya yang dilakukan WALHI dan akademisi Universitas Khairun.
“Tahun 2023 itu ada riset Walhi dan beberapa akademisi dari Unkhair. Hasilnya tidak beda jauh dengan riset yang dilakukan NEXUS3 dan UNTAD yang dilakukan di 2024 dan baru dipublikasi di tahun ini,”ujarnya Jumat, (30/5/2025).
Munadi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap situasi lingkungan di Teluk Weda yang terus memburuk akibat aktivitas industri pertambangan.
“Kecepatan laju investasi yang tidak dibarengi dengan pengawasan dan perlindungan lingkungan yang memadai justru mempercepat kerusakan yang mengancam keselamatan masyarakat,”terangnya.
“Saya berkesimpulan, ada bahaya yang sedang mengintai kita semua yang hidup di Teluk Weda ini. Karena kecepatan laju investasi di sektor tambang yang ada di wilayah ini, beriringan juga dengan percepatan laju kerusakan lingkungan yang bisa mengancam keselamatan warga,” tegasnya.
Dari hasil riset, disebutkan bahwa kualitas air di dua sungai utama, Sungai Akejira dan Ake Sagea, telah menurun drastis. Air yang sebelumnya berada di kategori kelas I kini telah turun menjadi kelas III, dengan temuan logam berat seperti kromium dan nikel yang telah melebihi standar yang ditetapkan oleh USEPA.
“Saya sudah membaca hasil riset mereka. Dalam laporan disampaikan Sungai Akejira dan Ake Sagea, kualitas airnya menurun dari kelas 1 menjadi kelas 3. Ada kadar logam berat yang konsisten, dan kadar kromium serta nikel yang sudah melebihi standar USEPA. Dua sungai itu sudah diklasifikasikan tercemar berat,”jelasnya.
Politisi Nasdem itu juga menyoroti kondisi biota laut yang menunjukkan tanda-tanda pencemaran serius. Karena, dalam riset disebutkan bahwa kandungan arsenik dalam ikan meningkat tajam, bahkan mencapai 20 kali lipat dibandingkan data tahun 2007.
“Selain arsenik, ikan juga mengandung merkuri, dan ditemukan pula penumpukan sedimentasi logam berat di muara sungai. Bahkan ditemukan penumpukan sedimentasi di muara sungai, sehingga perlu pengujian logam berat di wilayah tersebut. Ini yang perlu ditindaklanjuti,”pintanya.
Tak sampai disitu, Munadi juga bilang, kondisi yang lebih mengkhawatirkan, adalah temuan logam berat dalam tubuh manusia. Dari hasil pengujian darah terhadap 46 responden, telah ditemukan bahwa sebagian besar telah terpapar merkuri dan arsenik dalam kadar yang melebihi batas aman.
“Penemuan logam berat merkuri dan arsenik ini juga pada tubuh dari pengambilan sampel darah pada 46 responden. Kadar merkuri dan arsenik sudah atas batas aman,”ungkapnya.
Munadi menjelaskan bahwa paparan ini terjadi karena masyarakat mengkonsumsi ikan yang berasal dari perairan Teluk Weda, yang menjadi jalur utama penyebaran kontaminasi logam berat.
“Paparan ke masyarakat ini terjadi karena, masyarakat yang dijadikan sampel penelitian pada umumnya mereka mengkonsumsi ikan yang ditangkap di perairan Teluk Weda,”ungkapnya.
Meski beberapa logam berat lain seperti nikel, talium, timbal, dan kadmium masih berada di bawah ambang batas aman, Munadi tetap mewanti-wanti akan potensi ancaman jangka panjangnya jika tidak dikendalikan sejak dini.
“Memang dalam pengujian ditemukan juga ada logam lain nikel, talium, timbal, dan kadmium, namun masih berada di bawah batas aman. Namun, bukan berarti tidak menjadi ancaman di kemudian hari jika tidak dikendalikan dari sekarang,”tambahnya.
Ia menegaskan bahwa hasil riset ini merupakan sinyal bahaya lingkungan yang tidak boleh dianggap remeh. Bagi tokoh masyarakat adat yang kini duduk di kursi legislatif ini, riset tersebut merupakan “kode keras” terhadap keselamatan manusia dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Teluk Weda.
“Karena itu, informasi riset ini tidak boleh dianggap biasa-biasa saja. Ini kode keras yang bisa mengancam keselamatan hidup manusia dan ekosistem yang berada di Teluk Weda, sejak kehadiran tambang di wilayah ini,”tandasnya.
Munadi kemudian mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah dalam hal ini DLH untuk segera bertindak.
Ia menuntut agar KLHK dan pemda Halteng (DLH) pemantauan rutin terhadap logam berat dan kualitas air sungai dengan cakupan yang lebih luas, serta investigasi terhadap ekosistem laut yang meliputi padang lamun, terumbu karang, dan habitat penting lainnya.
“Karena itu negara harus merespon ini segera. KLH dan DLH harus bikin pemantauan rutin terhadap logam berat dan kualitas air sungai yang cakupannya harus diperluas. Perlu juga melakukan investigasi terhadap ekosistem lain seperti padang lamun, terumbu karang dan habitat penting yang berada di perairan Teluk Weda,”serunya.
Ia juga menuntut pengawasan regulasi dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perusahaan tambang. Karna, jika ditemukan pelanggaran terhadap standar pengelolaan limbah, maka izin perusahaan harus dievaluasi ulang.
“Pemerintah dalam hal ini KLH juga harus memperkuat pengawasan regulasi dan penegakan hukum supaya perusahaan tambang ini mematuhi standar pengolahan limbah. Termasuk juga penegakan hukum, jika perusahaan tambang ini melakukan pelanggaran terhadap standar dan aturan hukum yang berlaku. Bahkan harus sampai peninjauan kembali izin perusahaan jika melakukan pelanggaran yang mengancam keselamatan manusia dan ekosistem,”cetusnya.
Lebih jauh, Munadi Kilkoda juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, untuk secara berkala melakukan uji logam berat dalam darah masyarakat sebagai langkah intervensi awal.
“Lalu ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab pemda dalam hal ini dinas kesehatan untuk melakukan pengujian logam berat dalam darah masyarakat yang tinggal di Teluk Weda untuk ada langkah-langkah intervensi ke depannya,”katanya.
Sebagai penutup, legislator yang dikenal konsisten membela isu-isu lingkungan dan masyarakat adat ini menyarankan agar pemerintah membiayai riset susulan secara independen jika masih meragukan hasil riset yang telah dilakukan oleh pihak-pihak non-pemerintah.
“Langkah cepat harus dilakukan oleh pemerintah. Namun kalau riset ini belum menguatkan keyakinan pemerintah, termasuk pemerintah provinsi dan daerah untuk mengambil langkah, sebaiknya pemerintah membiayai riset sendiri untuk melakukan riset susulan agar bisa mengonfirmasi riset yang sudah dilakukan teman-teman ini,”pungkasnya. (**)
Penulis : Dewa
Editor : Redaksi