TERNATE, TERBITMALUT.COM — Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Maluku Utara Dr. Rizal Marsaoly mengatakan, untuk penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate tahun 2024 sudah masuk finalisasi.
Menurut Rizal, hal itu berdasarkan tahapan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Sehingga itu Bappelitbangda menggelar Musrenbang di tingkat Kelurahan, Musrembang Kecamatan dan Musrenbang Kota. Termasuk mengikuti Musrenbang Provinsi dan Musrembang Nasional.
“Sehingga saat ini sudah pada fase finalisasi penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate tahun 2024. Dan RKPD ini mutlak satu ketentuan sebelum disusun Dokumen Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” kata Rizal saat diwawancarai Terbitmalut.com di ruang kerjanya Kamis, (8/6/2023).
Untuk itu, Bappelitbangda lebih berhati-hati dan mematangkan dokumen RKPD tahun 2024. Agar supaya program-program yang tertuang dalam RKPD itu ber solusi menyelesaikan masalah, sesuai pentahapan RPJMD khususnya di tahun 2024.
“Karena ini penting, seperti apa yang kita alami sekarang ini seperti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak capai target. Maka Bappelitbangda melakukan ikhtiar, dengan mengundang OPD pendapatan termasuk BP2RD,” ungkapnya.
Tujuan pertemuan dengan OPD pengelolaan Pendapatan itu, lanjut Rizal, untuk mendengar dan melihat proyeksi-proyeksi di setiap OPD pengelola pendapatan.
“Sesuai apa yang mereka buat target pendapatan di tahun 2024 sudah rasional atau tidak, sudah sesuai data potensi di lapangan atau tidak. Karena di dalam RPJMD itu, ada data proyeksi tahunan Daerah dan pendapatan secara keseluruhan hasil Daerah,” tuturnya.
Sehingga hal ini bisa menjadi parameter dan acuan kita, untuk di tahun 2024 dan jangan sampai seperti terjadi di tahun 2023. Agar tidak mengalami kesenjangan terlalu jauh terhadap apa yang proyeksi dalam RPJMD dengan apa yang kita aktualisasi di dalam APBD.
“Maka harapannya di tahun 2024 dengan acuannya adalah data kapasitas riil pendapatan yang kita pakai. Maka kita yakin dan percaya bahwa ikhtiar kita dalam terjadi ketimpangan dan penyimpangan di tahun 2024 tidak terjadi,” terang Mantan Kadis Pariwisata itu.
Rizal pun menambahkan, jika dilihat data kapasitas riil pendapatan di tahun 2022 lalu dalam RPJMD. Sebenarnya sudah melebihi target Pendapatan Asli daerah. Kenapa saya sampaikan seperti itu, karena kemarin BP2RD menyampaikan realisasi PAD di tahun 2022 dengan melihat proyeksi RPJMD 2022 sudah selisih Rp. 6 miliar.
“Artinya ini prestasi capaian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang harus terpublikasi. Dan saya sampaikan agar kita konsisten agar capaian PAD di dalam RPJMD 2024 dengan target yang dibuat bisa tercapai,” Pungkasnya. (**)
Penulis : Sukur
Editor : Redaksi