ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Ikram Malan Sangadji, memberikan perhatian khusus terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Senin (30/3/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya pelaksanaan asesmen untuk mengisi kekosongan jabatan, baik di level Eselon II maupun Eselon III.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD agar lebih tegas dalam mengawasi kehadiran staf, khususnya bagi ASN yang tidak disiplin masuk kantor.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memenuhi seluruh hak ASN, sehingga kewajiban untuk bekerja secara disiplin harus dijalankan secara optimal. “Tidak ada alasan lagi untuk tidak disiplin, karena hak-hak ASN sudah dipenuhi,”tegasnya.

Ia bahkan memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan pembenahan internal.

“Dan jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp.2.000.000. Pengawasan ini turut melibatkan Sekretaris Daerah dan Staf Ahli,”pungkasnya.

Terkait kebijakan efisiensi anggaran, Bupati menjelaskan bahwa penerapan Work From Anywhere (WFA) pada hari Jumat bukanlah hari libur, melainkan skema kerja fleksibel guna menghemat energi.

“Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan maksimal tanpa gangguan,”terangnya. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: