ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Dinas Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Koperasi Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus mendorong pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya dalam meningkatkan kualitas serta pemasaran produk lokal.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi legalitas usaha, hingga membuka akses pemasaran bagi produk-produk lokal hasil karya masyarakat Halteng.

Kepala Dinas UKM dan Koperasi Halteng, Erna Moh. Yamin mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan pihaknya adalah menjalin kerja sama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado.

Menurut Erna, setelah penandatanganan kerja sama tersebut, pihaknya telah memberangkatkan sejumlah masyarakat untuk mengikuti pelatihan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing produk UKM lokal.

“Sejak penandatanganan kerja sama dengan BSPJI Manado, Dinas UKM dan Koperasi Halteng telah memberangkatkan beberapa masyarakat untuk mengikuti pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas produk UKM lokal,” kata Erna saat ditemui Terbitmalut.com Selasa, (6/10/2026) kemarin.

Selain peningkatan kualitas produk, Dinas UKM dan Koperasi Halteng juga mulai memperkuat sisi pemasaran. Salah satunya melalui kerja sama dengan koperasi desa Merah Putih yang tersebar di desa-desa Kabupaten Halmahera Tengah.

Erna mengatakan, keberadaan koperasi desa dapat menjadi salah satu jalur untuk membantu memasarkan produk lokal yang telah siap dipasarkan.

“Jadi produk-produk lokal yang siap dipasarkan akan kami upayakan untuk pemasarannya. Kami melakukan kerja sama dengan koperasi Merah Putih yang ada di seluruh desa di Kabupaten Halmahera Tengah,”jelasnya.

Tak hanya berbicara soal produksi dan pemasaran, Dinas UKM dan Koperasi Halteng juga memberikan perhatian terhadap legalitas usaha masyarakat.

Salah satunya dengan membantu pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Halmahera Tengah.

“Jadi masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah akan kita bantu untuk menerbitkan NIB dengan bekerja sama dengan Dinas PTSP Halteng,”ungkapnya.

Lanjutnya, legalitas menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha karena dapat memberikan kepastian administrasi sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses program pemberdayaan maupun pemasaran.

Dinas UKM dan Koperasi Halteng juga melakukan monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan keberlangsungan usaha masyarakat.

“Monitoring tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang sebelumnya menjalankan usaha namun kini sudah tidak aktif. Pemerintah daerah, kata Erna, akan melihat kendala yang dihadapi agar usaha tersebut dapat kembali berjalan,”terangnya.

Lebih jauh, Dinas UKM dan Koperasi Halteng menyiapkan langkah pengembangan pemasaran produk lokal pada tahun anggaran 2027.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan wadah khusus yang dapat menjadi pusat penjualan oleh-oleh khas Halmahera Tengah.

Tempat tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan berbagai produk hasil karya masyarakat, mulai dari kerajinan anyaman, makanan olahan, hingga produk unggulan lokal lainnya.

“Dinas Koperasi dan UKM akan menyediakan tempat bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan produk lokal hasil karya masyarakat Halteng sebagai pusat oleh-oleh,”pungkasnya. (Dewa)

Editor : TM

Bagikan: