ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Gerakan Anak Muda Peduli Pulau Gebe (GAMPI) membantah tuduhan bahwa PT Smart Marsindo melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.

GAMPI menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan meminta semua pihak mengedepankan fakta dalam menyikapi aktivitas perusahaan tambang tersebut.

Koordinator GAMPI, Ibnu Mulkan mengatakan, aktivitas perusahaan selama ini, menurut dia, turut menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat Pulau Gebe. Karena itu, ia menilai tuduhan adanya penambangan ilegal perlu didukung bukti yang jelas.

“Tidak mungkin ada perusahaan yang berani menambang diam-diam tanpa izin dari pemerintah. Itu kan ada risiko hukumnya,”ujarnya saat diwawancarai. pada Sabtu, (17/10/2026).

Ia juga menduga tuduhan terhadap PT Smart Marsindo berkaitan dengan persaingan bisnis pertambangan di Pulau Gebe. Namun, dugaan tersebut merupakan pandangan Ibnu yang perlu dibuktikan lebih lanjut.

“Saya menduga tuduhan kepada PT Smart Marsindo itu sengaja dilakukan oleh pihak tertentu dalam kaitan dengan persaingan bisnis tambang di Pulau Gebe. Ini yang tidak sehat bagi investasi tambang,”ungkapnya.

Menurut Ibnu, PT Smart Marsindo selama ini dikenal oleh sebagian masyarakat Pulau Gebe sebagai perusahaan yang memberikan perhatian terhadap kepentingan sosial masyarakat. Atas dasar itu, GAMPI menyatakan dukungannya agar perusahaan tersebut dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa PT Smart Marsindo telah lebih dari satu tahun tidak menjalankan aktivitas pertambangan. Ia menyebut penghentian operasional tersebut berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang hingga kini belum diterbitkan.

Kondisi itu, menjadi perhatian masyarakat karena sektor pertambangan merupakan salah satu penopang ekonomi Pulau Gebe. Berhentinya aktivitas perusahaan dinilai berpotensi memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

Karena itu, GAMPI berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), segera memberikan kepastian terkait penerbitan RKAB PT Smart Marsindo sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami masyarakat Pulau Gebe berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri ESDM, agar segera mengeluarkan RKAB PT Smart Marsindo supaya perusahaan ini bisa kembali melakukan kegiatan tambang,” tegasnya.

Dia berharap, apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi dan operasional kembali berjalan, keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Pulau Gebe.

Meski demikian, penerbitan RKAB dan dimulainya kembali aktivitas pertambangan tetap harus mengikuti ketentuan perizinan serta kewajiban lingkungan yang berlaku. Sementara itu, tuduhan mengenai legalitas aktivitas perusahaan perlu ditelaah berdasarkan dokumen dan keterangan dari instansi berwenang agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara objektif. (Dewa)

Editor : TM

Bagikan: