ads
ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Kasus dugaan keracunan yang kembali menimpa karyawan di kawasan industri Weda Utara memicu kritik keras terhadap lemahnya pengawasan perusahaan dan respons pemerintah daerah yang dinilai belum maksimal.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda menegaskan, bahwa insiden tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan masalah berulang yang mencerminkan kelalaian serius dari pihak perusahaan.

Ia mengungkapkan, kasus serupa yang dialami karyawan PT Tempopres International Delivery (TID) setidaknya telah terjadi tiga kali.

Fakta bahwa kejadian ini terus berulang, menurut Munadi, menunjukkan adanya ketidakpatuhan perusahaan terhadap rekomendasi yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah daerah.

“Kalau kejadian ini terus terjadi, itu berarti perusahaan mengabaikan rekomendasi. Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal kepatuhan,” tegasnya.

Munadi menilai, pendekatan persuasif berupa teguran tidak lagi cukup. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk pemberian sanksi administratif hingga penghentian operasional jika terbukti ada pelanggaran serius.

Menurutnya, keselamatan dan kesehatan pekerja tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun. Sorotan juga diarahkan pada aspek penyediaan konsumsi karyawan yang diduga menjadi sumber masalah.

Munadi menegaskan bahwa perusahaan wajib memastikan penyedia jasa katering memiliki legalitas lengkap serta memenuhi standar keamanan pangan.

“Ini menyangkut kesehatan pekerja. Tidak boleh ada toleransi bagi katering yang tidak memenuhi standar,”jelasnya.

Lebih jauh, ia turut menyinggung tanggung jawab perusahaan induk (owner), yakni BPN, yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap subkontraktornya.

Menurutnya, pengawasan yang lemah membuka celah terjadinya pelanggaran berulang.

“Owner tidak boleh lepas tangan. Mereka harus memastikan seluruh subkontraktor bekerja sesuai standar, termasuk dalam hal konsumsi,”terangnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Halmahera Tengah menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban. Langkah ini dinilai penting agar ada transparansi serta kepastian tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Kami tidak bisa membiarkan ini terus berulang. Harus ada tindakan konkret agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan,”pungkasnya. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan: