WEDA, TERBITMALUT.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman pimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan penanganan rekomendasi dan perhatian dari KPK dapat dilaksanakan dengan optimal pada Selasa, 28 April 2026.
Rapat “IPKD MCSP 2025 – Pencegahan Korupsi dan Pengadaan Barang/Jasa”, pun dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat terkait, serta stakeholder lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan pentingnya keseriusan seluruh instansi dalam menindaklanjuti setiap arahan.
Sekretaris Daerah, Bahri Sudirman menilai area strategis yang melibatkan banyak OPD, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, pengelolaan aset, hingga pengawasan internal. Tidak mungkin satu instansi saja bisa menangani semua aspek ini.
“Kita harus memastikan bahwa setiap atensi yang diberikan KPK segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Hal ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,”tegasnya.
Menurut Bahri, koordinasi yang baik menghindari tumpang tindih kewenangan dan mempercepat penyelesaian masalah.
Lebih lanjut, rapat ini juga membahas strategi penguatan sistem pengendalian intern, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan proses pengadaan barang dan jasa.
“Sehingga diharapkan melalui koordinasi yang baik, seluruh permasalahan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendukung upaya nasional pemberantasan korupsi serta menjaga integritas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. (Dewa)
Editor : Redaksi





