TOBELO, TERBITMALUT.COM — Ketua DPC PKB Halmahera Utara, Irfan Soekoenay menyoroti terkait dugaan tidak netralitasnya seorang Bupati Halut, Frans Manery, karena diduga secara terbuka beri dukungan atau keberpihakannya terhadap salah satu bakal calon Bupati, Piet Hein Babua.
Padahal Calon Bupati, Piet Hein Babua diketahui berpasangan dengan Kasman Hi Ahmad atau paslon (Piet-Kasman) sebagai Calon Wakil Bupati Halut.
“Tidak seharusnya, seorang Bupati menunjukkan secara terbuka dukungan atau keberpihakannya terhadap salah satu paslon Piet-Kasman. Apalagi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah,”ucapnya Selasa, (3/9/2024).
Irfan mengatakan apa lagi, Bupati menggunakan fasilitas daerah, yang melakukan pertemuan dengan Calon Bupati Piet Hein Babua di ruang Kerjanya di Kantor Bupati. Maka bukti foto pertemuan Bupati dengan salah satu calon Bupati jelas potensial melanggar Pasal 71 ayat (3) UU Pilkada.
Ia menambahkan oleh karena itu,diperkirakan akan menjadi insentif elektoral terhadap Paslon yang didukungnya. Dalam Ketentuan Pasal dimaksud disebutkan bahwa “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih”
“Maka pertemuan di gedung pemerintahan semacam ini dalam arti potensial memenuhi unsur untuk dapat disebut sebagai tindakan atau kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Paslon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Ada konsekuensi sanksi baik itu administrasi dan sanksi pidana bagi yang bersangkutan,”ungkapnya.
Tentunya hal seperti ini, Bupati seharusnya dapat menunjukkan netralitasnya dan lebih berhati-hati dalam bertindak. Karena dapat disalahartikan tentunya ada berkonsekuensi hukum.
“Temuan ini, di mohon agar Bawaslu Halmahera Utara segera menindak lanjuti dugaan pelanggaran agar motivasinya jelas,”harapnya.
Padahal sebelum diberitakan, Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Frans Manery yang menyampaikan, agar Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemda Halut untuk bisa menjaga netralitas.
“ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Harus netral. Tidak ada yang mendukung kepada salah satu Paslon di Pilkada Halut 2024,”tegasnya Kamis, (29/8/2024)
“ASN tidak boleh terlibat secara politik diam-diam dalam bentuk apapun itu harus menjaga netralitas,”sambungnya. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Uku