TOBELO, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara Gelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang berlangsung di Hotel Greenland Rabu, (21/8/2024).
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-20245 ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Drs. Erasmus Jhosep Papilaya, dihadiri Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, tenaga ahli penyusun dokumen RPJPD Halmahera Utara Dr. Khusnulla Pangeran.
Sekretaris Daerah, Erasmus Jhosep Papilaya dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang pembangunan daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 Undangan-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa, salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas secara bersama.
“RPJPD Halmahera Utara tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang mempertimbangkan potensi karakteristik dan tantangan yang dihadapi daerah,”ucapnya.
Menurut Sekda, Marahai merupakan kata yang sering digunakan oleh masyarakat Halmahera Utara, untuk menyatakan sesuatu yang bagus, elok, mantap atau kata lainnya yang menggambarkan kebaikan dan keindahan.
Marahai juga sebuah akronim dari maritim, agraris dan harmonis yang mencerminkan komitmen penuh dan sungguh-sungguh untuk memanfaatkan modal dasar pembangunan daerah, dalam mendayagunakan secara optimal sumber daya alam kelautan dan perikanan serta sumber daya pertanian, khususnya perkebunan termasuk pangan.
“Halmahera Utara berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan di seluruh pilar pembangunan berkelanjutan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seimbang dengan pembangunan sosial berkelanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup. Termasuk ketahanan bencana dan perubahan iklim serta tata kelola yang baik,”ujarnya.
Berikut 5 Misi yang dirumuskan di dalam RPJPD 2025-2045 diantaranya :
1. Mewujudkan transformasi sosial untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia
2. Mewujudkan transformasi ekonomi untuk mendorong produktivitas dan daya saing secara inklusif dan berkelanjutan
3. Mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas, adaptif dan inovatif serta mendukung stabilitas wilayah
4. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan
5. Mewujudkan sarana prasarana berkualitas dan pengembangan wilayah secara berkeadilan.
“Karana masing-masing misi telah dirumuskan arah kebijakan sarana pokok pembangunan dan indikator kinerja nya. Namun, ini masih rancangan sehingga perlu ditelaah lagi. Oleh karena itu, untuk memperkaya muatan dan substansinya melalui musrenbang ini kita bersama-sama menelaah untuk menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun,”ungkapnya.
Sekda juga menjelaskan, pelaksanaan musrenbang RPJPD tahun 2025 -2045 bertujuan untuk mendapatkan saran serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah, serta penyempurnaan rancangan akhir RPJPD dalam rangka penajaman penyelarasan dan kesepakatan terhadap visi-misi arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan Halmahera Utara ke depan.
“RPJPD 2025-2045 telah dirumuskan visi “Halmahera Utara Marahai Maju dan Berkelanjutan, ” visi ini Indonesia emas dengan satu kesatuan yang mampu berjalan secara beriringan (harmonis) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah,”paparnya.
Pada tahun 2045 Halmahera Utara, sebagai daerah maju ekonomi nya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi provinsi Maluku Utara, berbasiskan pengetahuan dan inovasi yang berakar pada adat istiadat budaya dan kearifan lokal.
“Halmahera Utara menjadi daerah mandiri, modern, dan adil sehingga memiliki daya saing tinggi di kancah domestik dan global ketahanan ekonomi yang kuat, terhadap gejolak dan perubahan global serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat,”pungkasnya. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur