TOBELO, TERBITMALUT.COM — Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Frans Manery secara langsung meresmikan Kedai Kopi BUMDES Sedekah di Desa Soahukum, Kecamatan Kao Barat Rabu, (4/9/2024) kemarin.
Kedai Kopi ini dianggarkan melalui anggaran dana desa (ADD) oleh Pemerintah Desa Soahukum Kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara untuk dijadikan sebagai usaha milik desa.
Selai itu, target yang diupayakan pemerintah desa juga untuk menarik omset pendapatan asli Desa (PADes).
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengatakan, pemanfaatan dana desa, melalui badan usaha milik desa (BUMDES) itu diatur dalam Peraturan menteri Desa.
Dimana, peraturan Menteri desa bahwa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi diatur pada No 3 Tahun 2021. Terurai dalam Bab 2 pasal 1-13 dan Bab 3 ini penjabaran dalam BUMDES.
Itu sebabnya, dalam arti pemerintah desa dituntut melakukan peningkatkan produktivitas pemberdayaan masyarakat, guna pengembangan BUMDES, sehingga ada pendapatan desa.
“Ini salah satu desa termotivasi yang unggul melalui kegiatan ini, Bumdes. Muda-mudahan ada inovasi baru yang lebih baik apa yang kita harapkan bersama, pada khususnya di Halmahera Utara di masing-masing desa,”harapnya.
“Inovasi ini, untuk perkembangan menuju desa mandiri, sebab desa mampu melahirkan mengelola ekonomi desanya sendiri,”sambung Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Soahukum, Remer Hein Sinyiang, mengatakan, kedai kopi Bumdes Sedekah ini dibangun melalui anggaran dana desa (ADD).
“Tujuan utama adalah mempermudah baik itu peningkatan sistem dan juga peningkatan perekonomian, yang unggul demi memperluas usaha dalam desa,”ungkapnya.
Menurutnya, kedai ini tujuan adalah suatu peningkatan potensial desa, agar mengelolanya yang baik. Selain itu, ini juga bermakna peluang pada pekerjaan untuk mengurangi angka pengangguran.
“Selain peningkatan ekonomi desa, juga mengurangi angka pengangguran di desa,”pungkasnya. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Uku