TOBELO, TERBITMALUT.COM — Kepala Sekolah (Kepsek) para guru di SMK Perikanan dan Madrasah Aliyah (MA) di Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara diduga diberhentikan secara sepihak oleh pihak Yayasan Nurul Yaqin.

Sehingga hal itu, menimbulkan kontroversi yang cukup tajam, dari berbagai unsur diantaranya, kepala sekolah, komite, para guru, masyarakat dan pemerintah.

Menyikapi hal itu, Aliansi Peduli Pendidikan Desa Supu mengambil langkah aksi demonstrasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, pada Senin, (5/8/2024) di depan SMK Perikanan Desa Supu.

“Aksi yang kami lakukan ini adalah bentuk kegelisahan kami sehingga melakukan demonstrasi yang bertempat di SMK Perikanan Desa Supu Loloda Utara,”ujar Ketua Aliansi, Hairil Siu, Senin (5/8/2024).

Hairil menyebut, ada beberapa poin yang dianggap keliru oleh pihak yayasan dalam mengambil keputusan. Menurutnya, yayasan mengambil keputusan tanpa ada mempertimbangkan asas transparansi dan asas demokrasi.

“Sehingga ini menimbulkan kontroversi yang cukup tajam, karena pemberhentian guru dan kedua kepsek, yakni kepsek SMK Perikanan dan MA Desa Supu tidak ada kejelasan transparansi dari pihak yayasan,”sebutnya.

“Pemecatan guru dan kedua kepsek oleh yayasan tersebut tanpa ada pertimbangan, secara baik dalam mengambil keputusan,”tambahnya.

Selain itu, Ketua komite SMK Perikanan Supu, juga menyampaikan kegelisahannya, dan menjelaskan bahwa, sekolah SMK Perikanan sudah cukup lama belum diaktifkan.

“Sehingga siswa-siswi SMK sampai kini belum melakukan proses belajar mengajar. Kami berharap, semoga yayasan cepat mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi. Karna ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kami untuk belajar secara maksimal di sekolah,”harap ketua Komite SMK Perikanan Supu itu.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu orator, Ival Husein menyebut beberapa permintaan dan menegaskan pihak Yayasan Nurul Yaqin untuk menindaklanjuti tuntutan para aksi demonstrasi.

“Kondisi permasalahan yang terjadi saat ini, kami meminta kepada Yayasan Nurul Yaqin untuk menindak lanjuti pernyataan sikap kami,”pintah Ival.

Kami juga menolak pemberhentian dua kepsek yakni, kepsek SMK Perikanan Supu Loloda Utara dan kepsek Madrasah Aliyah. Dan harus membatalkan pemecatan guru honorer SMK yang diduga secara sepihak, segera mencopot Kepsek MTS.

“Termasuk, menolak pembentukan yayasan baru, dan kembalikan yayasan lama, dan stop melakukan pengancaman terhadap guru-guru. Untuk itu pada aksi ini kami menegaskan dan menginginkan keterbukaan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini,”tegasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Tim Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *