TOBELO, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara menggelar konsultasi publik I penyusunan Kajian lingkungan hidup Strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Halut, Ir Frans Manery Kamis, (5/9/2024).
Pelaksanaan kajian (KLHS) merupakan amanat undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Nomor 32 tahun 2009 sebagai mana telah di ubah sebagian dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja yang harus di laksanakan pemerintah dalam melakukan Suatu perencanaan pembayaran.
“Dokumen ini merupakan instrumen dalam upaya memastikan bahwa, prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan daerah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan dalam tingkatan pengambilan keputusan, yang bersifat strategis pada arah kebijakan rencana program (KRP),”ucap Bupati.
Untuk itu, guna memastikan keberlanjutan pembangunan daerah, sehingga pemerintah mempertimbangkan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap hasil dari KLHS RPJPD kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2045 ini di gunakan untuk menyempurnakan arahan kebijakan dan sasaran pokok, dalam RPJPD kabupaten Halmahera Utara,”harapnya.
Frans mengatakan, integrasi akan dan wajib di lakukan antara Dokumen KLHS dengan dokumen RPJPD artinya. Dokumen dokumen KLHS ini menjadi suatu dasar yang akan atau sementara penyusunan RPJPD di Bappeda guna untuk melakukan proses integrasi.
“Jikalau KLHS suda selesai, otomatis RPJPD juga selesai karna prosesnya saling mengikuti. Dan jika KLHS bermasalah RPJPD nya juga bermasalah,”ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa poin pentingnya dokumen ini, di butuhkan kolaborasi baik itu, antara orang perangkat daerah (OPD) dan juga para akademisi , filantropi dan pihak terkait lainnya. Untuk berdiskusi yang cermat dan juga kritik sesuai strategi.
Akselarasi dalam penyusunan KLHS RPJPD kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2045 ini. Akan menjadi peran aktif sumbangsih dan pikiran, yang positif cermat dan kritik guna penyusunan dokumen ini.
Kami harapkan, dokumen ini benar-benar dapat memastikan bahwa pembangunan di kabupaten Halmahera Utara ini merupakan pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup.
“Sehingga dapat membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,”harap Bupati. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Uku