TERNATE, TERBITMALUT.COM — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dijadwalkan akan melantik belasan pejabat eselon II yang telah mengikuti lelang jabatan pada bulan Agustus 2026 lalu di pekan depan antara tanggal 21 atau 22.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, mekanisme atau prosedur pengangkatan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama kota Ternate, dari hasil lelang jabatan pada Agustus lalu itu sudah klir.
Sehingga, panitia seleksi (Pansel) yang diketuai pa Sekda sudah memerintahkan untuk dibuat persiapan pelantikan. Untuk itu, BKPSDM telah menyiapkan permohonan rekomendasi yang sudah dilayangkan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat telah rampung.
“Jadi tinggal menunggu waktu pak wali kota untuk pelantikan, target kita adalah minggu depan dilakukan,”ujarnya, di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (16/9/2026) sore tadi.
Menurut Samin, akan ada juga pelantikan pengisian jabatan eselon III. Sehingga, kali ini pelantikan pejabat cukup banyak. Kemudian, besok atau lusa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan menggelar rapat yang dipimpin langsung pak sekda.
“Maka rotasi mutasi di pemkot itu berjalan. Kita juga menargetkan agar tidak ada lagi pelaksana tugas (PLT), karena PLT tidak bisa mengambil langkah-langkah pengambilan keputusan yang strategis. Dan itu bagian dari penilaian BKN,”ungkapnya.
Samin menegaskan, bahwa seluruh proses penilaian baik melalui tes Computer Assisted Test (CAT), penilaian tim asesmen BKN, hingga penilaian independen dari Pansel telah dirampungkan dan disetujui oleh BKN Pusat. Karena ini diperlukan mengingat jabatan yang dibuka merupakan eselon II.
“Pelantikan pejabat adalah orang-orang yang ikut lelang di posisi tersebut, tidak bisa dipindahkan ke tempat lain karena norma, standar, dan prosedurnya sudah begitu. Penunjukan sesuai dengan nilai dan capaian hasil CAT serta penilaian Pansel,”pungkasnya.
Berikut 12 Jabtan OPD atau Instansi yang akan dilantik ;
1.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2.Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
3. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan
4.Kepala Dinas Pemadam Kebakaran
5.Kepala Dinas Lingkungan Hidup
6.Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
7.Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
8.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
9.Kepala Dinas Koperasi dan UKM
11.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
12. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Editor : Uku





