
TOBELO, TERBITMALUT.COM — Polres Halmahera Utara melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Pemuda Desa Mamuya (APMD) yang berlangsung Rabu, (8/5/2024) pukul 07.30 WIT di Desa Mamuya Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara.
Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 60 orang, dengan Korlap Hasrul Diadi , mendapat pengawalan ketat dari personil gabungan yang terdiri dari 1 Peleton satuan Samapta dan personil Polsek Galela, yang pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halut, Kompol Johanis S Aipipideli, Kasat Samapta Iptu Rujiono Tjuluku dan Kapolsek Galela Iptu M Achmad.
Adapun tuntutan dan sikap masa aksi yakni kembalikan hak atau aset desa khususnya wisata pemandian air panas untuk dikelola secara mandiri demi peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat desa mamuya, termasuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Aksi yang disertai dengan pemblokiran jalan, membuat akses lalu lintas tobelo -galela menjadi macet dan padat kendaraan, karena masa aksi tidak memberikan ruang sedikitpun kepada para pengguna jalan untuk melewatinya.
Dalam pelaksanaan tugas pengamanan, personel Polres Halmahera Utara selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya seperti TNI serta pihak terkait guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Langkah-langkah persuasif telah dilakukan dengan meminta kepada korlap dan massa aksi untuk membuka akses jalan yang diblokir sehingga kegiatan aksi unjuk rasa berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,”ujar Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar.
Ia menyampaikan, bahwa kehadiran personel gabungan dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa bertujuan untuk memastikan bahwa aksi tersebut berlangsung secara damai dan tertib.
“Kami hadir di sini untuk memberikan pengamanan dan menjamin hak setiap warga untuk menyampaikan pendapatnya dengan aman dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkapnya.
Pemblokiran jalan sendiri berlangsung selama kurang lebih 5 jam dan baru dibuka pada pukul 11.45 wit setelah dilakukan hearing terbuka yang dihadiri oleh Kadis Pariwisata Halut, Kabag Ops Polres Halmahera Utara, korlap dan massa aksi.
Mengawali kegiatan hearing, Kabag Opsb Polres Halut, Kompol Johanis S Aipipideli menyampaikan, kepada massa aksi bahwa Kehadiran kami disini bukan hanya pengamanan aksi, tetapi juga berusaha untuk menjadi penyambung antara massa aksi dengan pemerintah daerah.
Untuk itu, Ia juga menghimbau kepada massa aksi untuk membuka akses jalan sehingga aktivitas masyarakat khususnya pengguna jalan tobelo -galela normal kembali.
Sementara Kadis Pariwisata Halmahera Utara, Mus Pasimanyeku menyampaikan, bahwa terkait dengan tuntutan masyarakat desa mamuya untuk mengelola sendiri wisata pemandian air panas, akan disampaikan kepada bupati.
“Jika masyarakat mau ambil alih pengelolaan wisata air panas, maka masyarakat harus mengembalikan uang ke daerah Karna daerah sudah membeli aset tersebut dan sudah membuat sertifikat, jadi kita harus bersepakat dulu, jika belum mengembalikan uang daerah, maka pariwisata ini belum bisa dibuka dan ditutup sementara sampai proses ini selesai,”tegasnya.
Setelah mendengar penjelasan, korlap dan massa aksi menerima dan membuka pemblokiran yang kemudian akses jalan kembali normal. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur