TOBELO, TERBITMALUT.COM — Hari Pertama Pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha 2024, Satgas Gakkum Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, berhasil sita empat galon ukuran 15 Liter berisi Miras Jenis Cap Tikus, tujuh botol ukuran 600 mili liter berisi miras jenis cap tikus dan lima Botol ukuran 600 mili liter berisi miras jenis ciu pada Minggu, (3/3/2024).
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar mengatakan, hari ini merupakan hari pertama Operasi Pekat Kie Raha I di Wilayah hukum Polres Halmahera Utara, dalam pelaksanaan kegiatan ini Personel yang terlibat Operasi berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus dan ciu di rumah seorang warga di Desa Gosoma.
“Sasaran Operasi ini yakni Perjudian, premanisme, prostitusi, narkotika, dan yang paling utama adalah peredaran minuman keras (Miras),”tegas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan Tim Satgas Gakkum Sat Reskrim Polres Halut. Ia menjelaskan bahwa awal nya Tim mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang menjual miras jenis cap tikus dalam Kota Tobelo.
Mendapat informasi tersebut, Tim Satgas Gakkum langsung melakukan pengintaian terhadap Rumah yang sudah dipastikan menjual miras.
Tim yang dipimpin Bripka Mus mulyadi itu langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang menjual miras, saat penggerebekan tim menemukan pemilik rumah sekaligus penjual miras sedang melakukan transaksi dengan seorang pemuda, namun pemuda tersebut berhasil melarikan diri.
“Tim Satgas Gakkum juga langsung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik miras jenis cap tikus yang berinisial WS (42) alias Syarif warga Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera,”ungkap Kapolres.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Kapolres, asa empat Galon ukuran 15 Liter yang berisi Miras Jenis Cap Tikus, tujuh botol ukuran 600 mili liter yang berisi miras jenis cap tikus, lima Botol ukuran 600 mili liter yang berisi miras jenis ciu,”tambah Kapolres. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur