TOBELO, TERBITMALUT.COM — Polsek Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara kembali berhasil gerebek dua tempat Produksi minuman keras jenis cap tikus di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara Maluku Utara Sabtu, (9/3/2024).

Kapolres Halmahera Utara, melalui Kasi Humas, AKP Kolombus Guduru mengatakan, dalam Operasi tersebut Personil Polsek Tobelo Selatan menyasar tempat-tempat yang menjual dan memproduksi minuman beralkohol jenis cap tikus yang berada di dua lokasi berbeda.

“Diantaranya Dusun I dan Dusun III Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur, Wilayah Hukum Polsek Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara,”kata Kasi Humas.

Operasi itu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tobelo Selatan, Ipda Frangki Waisapy, bersama Personil Polsek.

Tim Operasi yang dipimpin Kapolsek Tobelo Selatan, menemukan tempat penyulingan miras di dua lokasi yang berbeda dalam satu wilayah desa yang sama yaitu lokasi Pertama Pemilik nya Berinisial MIR(23) Warga Tobelo Timur, miras jenis cap tikus yang ditemukan berjumlah 1 galon 25 liter.

Lokasi Kedua Pemilik nya Berinisial ED (43) juga Warga Tobelo Timur, miras jenis cap tikus yang ditemukan 1 galon berukuran 25 liter.

“Dalam kegiatan Operasi tersebut Kapolsek Tobelo Selatan dan Personil langsung melakukan Pemusnahan Minuman Keras yang masih berada dalam wadah atau tempat penyulingan pembuatan minuman keras jenis cap tikus di kedua lokasi dimaksud,”tambah Kasi Humas. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur 

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *