
TOBELO, TERBITMALUT.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Utara menggelar sosialisasi dan Advokasi Bidang Pendidikan tingkat SMP yang berlangsung di Hotel Marahari Park Rabu, (14/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh guru-guru SMP se-Kabupaten Halmahera Utara, yang menghadirkan narasumber Pengawas Profesional Provinsi Maluku Utara, dan juga dari Balai Guru Penggerak.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halmahera Utara, Jantje mengatakan, jenjang pendidikan di Halut seperti tingkat SMP harus ditingkatkan untuk mencapai target capaian output (siswa).
Yang terpenting lanjut Kabid, adalah dokumen Standar Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) Sekolah harus sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Untuk itu, salah satunya jenjang pada Sekolah Pendidikan dasar, yang mana KTSP atau kurikulum atau yang di namanya Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) perlu kita Standarisasi.
“Sehingga, semua Satuan Pendidikan memiliki dokumen secara terstruktur. Memang KOSP nya berbeda, akan tetapi dalam penerapannya akan Menghasilkan, output atau peserta didik, yang sama-sama kualitasnya yang kita harapkan,”terangnya.
Karena, yang kita inginkan peserta didik bersifat profile berkarakter Pelajar Pancasila. Sehingga kurikulum yang dilakukan dimana rra pendidikan yang saat ini yang dikenal lebih mengedepankan Pendidikan.
Selain itu, peserta calon guru penggerak, kata Kabid, yang harus dipikirkan adalah Standar Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) Sekolah. Karena, hal ini sangat penting.
“Karena Angkatan 1 sampai angkat 12, Halmahera Utara masih memiliki 6 Guru Penggerak. Misalnya, yang pertama Mengajar Praktik di jenjang SD dan Satu di jenjang Smp dan juga ada empat pengajar di SMA di kabupaten Halmahera Utara, hanya ada enam guru. Ini dalam arti untuk jenjang pendidikan dasar kita masih memiliki satu guru penggerak,”ungkapnya.
Ia menambahkan, maka kondisi saat ini sangatlah di prihatin dengan kebijakan merdeka mengajar, agar yang kita harapkan mempunyai banyak guru penggerak.
“Sehingga tugas dan fungsi guru penggerak ini, akan melakukan dan melaksanakan yang dimana namanya transformasi kebijakan kurikulum Merdeka telah mengupayakan Pembelajaran dan transformasi sekolah yang kita inginkan,”pungkasnya. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur