TERNATE, TERBITMALUT.COM — Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Kota Ternate, Kepala BPBJ Setda Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim gagas Aksi Perubahan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Notifikasi atau “Om Pala Rasa Se Rasai” Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku 2024.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim mengatakan, Optimalisasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Notifikasi atau “Om Pala Rasa Se Rasai”, ini akan terkoneksi dengan Website Ternatekota.go.id dan aplikasi Telegram sebagai notifikasi pemberitahuan.

“Karena selama ini kita hanya menggunakan secara manual atau melalui surat secara resmi ke OPD-OPD yang melakukan penginputan sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP),”katanya, saat Bacarita Pengadaan Bersama Media di Kedai Bakudapa 2 Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan Rabu, (10/8/2024) kemarin.

Foto Bersama Reformer Aksi Perubahan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Notifikasi atau “Om Pala Rasa Se Rasai” Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X BPSDM Maluku 2024, Kepala BPBJ Setda Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim bersama Media Rabu, (7/8/2024). Dok. Tim Aksi Perubahan

Menurut Gazali, pihaknya akan mendesain sistem Om Pala Rasa Se Rasai dengan baik sehingga, informasi yang dihadirkan BPBJ ini bisa terakses dengan baik, baik itu penginputan SIRUP.

“Karena di sistem itulah kita bisa mengetahui OPD-OPD mana yang sudah menginput SIRUP atau yang belum menginput sama sekali atau juga dalam tahapan proses penginputan yang belum selesai. Sehingga kita bisa memberikan notifikasi pemberitahuan kepada OPD-OPD terkait,”terangnya.

Hal yang sama juga, dengan capaian program kegiatan fisik di lapangan yang dilaksanakan oleh OPD terkait juga akan terbaca dalam sistem Om Pala Rasa Se Rasai yang terkoneksi dengan website pemerintah kota Ternate (Ternatekota.go.id) secara publik bisa diakses.

“Sehingga, kita bisa mengetahui capaian program atau proyek yang dikerjakan oleh OPD mana yang sudah selesai, OPD mana yang masih berjalan dan OPD mana yang belum sama sekali dilakukan pekerjaan,”jelasnya.

Kemudian, dalam sistem Om Pala Rasa Se Rasai itu, akan terbaca atau ter ceklis jika ada OPD yang sudah selesai menginput SIRUP. Tapi, kita akan cek lagi apakah sudah betul SIRUP yang di input dari OPD.

Gazali juga menambahkan juga pada hasil sosialisasi dan Bimtek yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, terkait cara menerima notifikasi pemberitahuan ke OPD.

Untuk itu, akan ada satu petugas yang akan ditunjuk oleh OPD-OPD untuk memegang akun/nomor untuk menerima notifikasi pemberitahuan, termasuk notifikasi akan diterima langsung oleh Wali Kota Ternate.

“Karena ini bagian dari starting awal yang dilakukan BPBJ Setda Kota Ternate. Kita juga akan menyediakan satu halaman khusus di sistem Om Pala Rada Serasai di dalam website Ternatekota.go.id untuk bisa diakses oleh publik, baik itu penginputan SIRUP, RUP dan progres pekerjaan proyek yang dilakukan oleh setiap OPD,”ungkapnya.

Hanya saja, laporan itu bentuk secara umum, karena kita tidak bisa masukan laporan progres penginputan yang sementara berjalan dengan deadline waktu belum selesai.

“Tapi, setiap deadline waktu yang sudah selesai di input pasti reportnya naik. Dan itu akan terbaca dan terlihat oleh publik juga bahwa program-program Wali Kota itu nyata dibuat,”bebernya.

Ia menambahkan, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) ketika dia turun makan akan mempengaruhi semua, bahwa ada mis di seputaran tata kelola pengadaan.

Sebagai Latar Belakang Aksi Perubahan Optimalisasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Notifikasi ini, lanjut Gazali, adalah ITKP mengalami penurunan dalam 2 tahun terakhir ini turun di sekitaran angka 35 sekian tahun 2023 dan turun 25 sekian di tahun 2024.

Bukan berarti ITKP kita tidak jadi, cuman deadline waktunya tidak terpenuhi, karena misalnya yang direkap oleh Pemerintah Pusat itu 31 Maret, bukan setelah dari tanggal itu, itu yang terbaca dalam sistem.

“Hal itu bagaimana kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sebuah perencanaan anggaran. Karena itu, kita akan sandingkan ketika ITKP turun, tapi di SPID 100 persen sudah di input,”pungkasnya.

Padahal, SPID dan SIRUP dua hal yang sama tapi rumah yang berbeda. Karena apa yang termuat di SIRUP apa yang termuat di dalam DPA.

“Dari Optimalisasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Notifikasi atau “Om Pala Rasa Se Rasai,” Ini baru dua OPD yang kita uji coba yakni Dinas Pendidikan dan PUPR,”tutupnya. (**)

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *