ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menjadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate ke-24 tahun 2023 yang dilangsungkan di Kantor Wali Kota Ternate Kamis, (27/4/2023) pagi tadi. 

Peringatan HUT Pemkot Ternate tahun ini bertemakan “Bersinergi Wujudkan Ternate Mandiri dan Berkeadilan” sekaligus dirangkaikan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII tahun 2023 dengan tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota Ternate sebagai daerah otonom telah terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tanggal 27 April 1999.

Maka dalam proses perjalanan panjang Pemerintah Kota Ternate yang telah memasuki kurun waktu 24 tahun ini, telah banyak langkah-langkah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan dengan berbagai kemajuan yang kita lihat.

Sehingga dalam kesempatan yang baik ini, Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, yang menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kota Ternate, baik para pejuang dan para tokoh yang telah memiliki komitmen besar untuk memperjuangkan memajukan Kota Ternate.  

“Hari ini, 27 April 2023 genap 2 (dua) tahun Saya memimpin negeri ini. RPJMD yang disusun untuk 5 (lima) Tahun Ternate Andalan, adalah periode terakhir dalam mengimplementasi tahapan dari pelaksanaan RPJMD Kota Ternate periode 2005-2025. Setiap tahapan RPJMD, mempunyai tantangan dan permasalahan yang berbeda dan membutuhkan strategi yang cepat dan tepat untuk menyelesaikannya,”kata Tauhid. 

Menurutnya, berbagai permasalahan khas perkotaan telah menjadi fokus pemerintahannya saat ini, untuk segera mendapat perhatian serius dalam penanganannya. Sebagaimana diketahui bersama, selama tahun 2022 yang merupakan tahun kedua periode perencanaan RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, dimana selama tahun 2022 implementasi Tiga Program Prioritas yang terdapat dalam pentahapan RPJMD, dapat terealisasi secara terukur, baik, dan tepat sasaran.

“Namun kami menyadari sampai saat ini, masih juga terdapat beberapa permasalahan perkotaan, yang masih membutuhkan penanganan berlanjut di tahun 2023 ini,”ungkapnya. 

Pada hari ini juga, lanjut Tauhid, memori kita semua kembali mengingat perjalanan terbentuknya Pemerintah Kota Ternate yang sarat akan nilai sejarahnya. Semangat para pendahulu haruslah terus menjadi tonggak perjuangan kita ke depan, untuk terus memperjuangkan yang terbaik untuk kota Ternate, kota yang kita ikut tumbuh bersamanya. 

“Dan mengingat usia 24 tahun adalah usia yang matang, kita tetap harus bekerja keras dan berinovasi, terutama dalam pelayanan publik harus lebih ditingkatkan lagi,”tuturnya.  

Berkaitan dengan hal tersebut, di tahun 2023 Pemerintah Kota Ternate bersama Ombudsman Republik Indonesia, melakukan kegiatan pendampingan secara berkala, dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi pada lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dengan melibatkan 9 (Sembilan) instansi penyelenggara pelayanan publik, yaitu DPM-PTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Kalumata, Puskesmas Jambula, Puskesmas Siko, Puskesmas Bahari Berkesan dan Puskesmas Kalumpang.  

Tauhid juga meminta kepala OPD untuk lebih memfokuskan diri dalam melaksanakan pelayanan publik, sebagaimana diketahui bahwa secara nasional penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, dilakukan dengan melihat keterpenuhan pada 4 dimensi penilaian, yaitu Input (Kompetensi Penyelenggara dan Sarana Prasarana), Proses (Standar Pelayanan), Output (Persepsi Maladministrasi) dan Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan). 

“Sehingga dengan kegiatan pendampingan yang sudah berjalan, semoga bisa memberikan nilai lebih dari tahun sebelumnya, sehingga Kota Ternate memperoleh predikat Tinggi (Zona Hijau) pada penilaian Kepatuhan,”pintanya. 

Dikarenakan Pemenuhan kualitas pelayanan publik saat ini, merupakan sebuah tuntutan yang tidak dapat dihindari baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, karena maupun dalam mendukung iklim investasi yang kondusif, hasil opini penyelenggaraan pelayanan publik adalah wujud pertanggungjawaban etis kepada masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani, dengan ini sesuai kemandirian sebagai tujuan utama dari otonomi daerah tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke, hal XXVII tahun 2023 “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul,”. 

Tema tersebut memiliki arti penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah, dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Ternate dibawah pemerintahannya  bersama wakil Wali Kota Jasri Usman, terus berupaya untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan sepenuh hati kepada masyarakat Kota Ternate.

“Maka selama hampir 3 tahun ini berbagai kebijakan pembangunan, telah kami terapkan guna mempercepat perkembangan pembangunan di Kota Ternate,”tambahnya. (Red/TM)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *