ads
ads

TERNATE,TERBITMALUT.COM — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman secara langsung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Ternate terhadap Nota Keuangan Dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 pada masa persidangan ke-III tahun sidang 2023 pada Rapat Paripurna Ke-8 masa persidangan ke-III tahun sidang 2023 yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Ternate Senin, (18/9/2023).

Dalam kesempatan itu Wali Kota menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta apresiasi kepada semua fraksi DPRD Kota Ternate yang telah dengan cermat menggunakan hak konstitusionalnya dalam melakukan kajian, telaah, koreksi serta masukan dan pandangan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2023.

Menurutnya, dalam menanggapi permintaan penjelasan yang disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Berkarya Perindo, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yaitu terdapat pengurangan pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 34.645.803.912.

“Maka terdapat kurang bayar DBH tahun 2021 sebesar Rp. 34.645.803.912 sesuai PMK No 127/PMK.07/2022 yang dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2023 diasumsikan sebagai pendapatan Tahun Anggaran 2023, akan tetapi dana transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sebesar Rp. 34.645.803.912 tersebut telah direalisasikan oleh Pemerintah Pusat pada akhir bulan Desember tahun anggaran 2022,”kata Tauhid.

Dan oleh karena itu, lanjut Tauhid, asumsi pendapatan dana transfer tahun 2023, harus dikurangi sebesar Rp, 34.645.803.912 dan secara teknis akuntansi, pencatatannya sebagai sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dan tergambar pada Pos Penerimaan Pembiayaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2023.

“Saran konstruktif dalam rangka upaya peningkatan PAD terutama Sektor Pajak dan Retribusi Daerah, sebagaimana yang disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Nasdem merupakan prioritas yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Ternate, dan wajib menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari OPD terkait,”ucapnya.

Kemudian, permintaan penjelasan dari Fraksi Partai Golkar tentang tidak adanya perubahan pada sektor PAD. Pada prinsipnya Pemerintah Kota Ternate sependapat bahwa perbaikan sistem pengelolaan PAD akan berimplikasi pada peningkatan pencapaian PAD serta potensi kehilangan PAD akan dapat diminimalisir.

Selanjutnya terhadap apa yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, terhadap Pos Lain-lain PAD yang Sah, sebesar Rp.45.254.157.860 dan realisasi sampai dengan semester I baru mencapai 7,06% atau sebesar Rp.3.197.197.049.

“Maka dapat disampaikan bahwa Target Lain-lain PAD yang Sah akan mengalami peningkatan karena komponen Hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan sementara dalam proses pelaksanaan Kerjasama Pemanfaatan,”terangnya.

Selain itu, kata Wali Kota juga, Pendapatan dari Pengembalian, Jasa Giro dan Bunga akan diperoleh pada akhir tahun anggaran sehingga target pada Pos Lain-lain PAD yang Sah diharapkan dapat dicapai. Terhadap permintaan penjelasan Lain-lain Pendapatan yang Sah yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, sebesar RP. 6.259.302.600 yang belum terealisasi adalah merupakan Dana Kapitasi Kesehatan yang sistem pencairan tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah.

“Akan tetapi, melalui Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja ( SP3B) yang ditransfer langsung ke rekening Puskesmas penerima, sehingga Laporan Realisasi atas Alokasi Dana Kapitasi secara riil akan diperoleh pada saat pelaksanaan Opname Kas per 31 Desember,”ungkapnya.

Selanjutnya, penjelasan atas alokasi belanja Hibah yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar terhadap penambahan alokasi Belanja Hibah sebesar Rp. 3,450,000,000 itu.

Maka disampaikan bahwa penambahan alokasi belanja hibah tersebut diperuntukkan untuk belanja Hibah pelaksanaan TMMD, Pilkada, BAZNAS, KONI dan OKP. Permintaan penjelasan alokasi Anggaran Pendidikan terutama Dana BOSDA dan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage (UHC) sebagaimana yang disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Adil Makmur.

“Bahwa secara normatif prosentase mandatori spending untuk belanja Pendidikan dan Kesehatan telah terpenuhi dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2023, dan untuk alokasi Dana BOSDA dan UHC sudah terakomodir dalam Rancangan APBD Perubahan tahun 2023 yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah,”pungkasnya.

Untuk realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 438.850.103.071 atau 38,89% yang disampaikan oleh Fraksi Partai Berkarya Perindo, dapat dijelaskan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan awal September 2023 adalah sebesar Rp. 617.834.204.015 atau sebesar 54,76% dan Laporan Realisasi Semester I Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, akan disampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Ternate sebagaimana yang diminta oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam penyampaian Pemandangan Umum fraksi.

Maka sebagai Ikhtiar, saran dan harapan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Berkarya Perindo, dan Fraksi Adil Makmur, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap prioritas pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat terutama di tiga kecamatan terluar (BAHIM) akan terus menjadi komitmen dan perhatian.

Disamping itu ikhtiar atas Realisasi Pendapatan Asli Daerah dan Realisasi pendapatan transfer, serta Realisasi Lain-lain Pendapatan Yang Sah, maupun re Komposisi Pajak dan Retribusi Daerah, penguatan koordinasi, akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Ternate terhadap OPD Pengelola PAD, sehingga alokasi anggaran program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan.

Tauhid juga menambahkan, penjelasan yang disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Partai Berkarya Perindo terhadap kenaikan pada pos Belanja Operasi sebesar Rp. 21.656.439.284.

“Maka kenaikan ini, dialokasikan pada pos belanja Penerangan Jalan Umum, Operasional Persampahan, Operasional Kelurahan, Bosda, UHC, Hibah dan belanja Operasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Ternate. Sedangkan kenaikan Belanja Modal sebesar Rp. 18.943.193.793, terdapat pada Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan,”tutupnya. (**)

Penulis : Sukur  

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *