TERNATE, TERBITMALUT.COM — Berkat kolaborasi bersama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate bersama Satlantas Polres Ternate berhasil menindak sebuah kendaraan Roda empat atau mobil pick up yang membawa muatan melebihi batas berat atau Overload atau over dimensi (ODOL) yang diizinkan, Rabu (19/8/2026) malam.
Mobil pick up yang dihentikan tersebut berwarna putih, merk Suzuki dengan DB 8361 FJ. yang melintas di Jalan Merdeka Depan Anomali Coffee, Kelurahan Santiong sekitar Pukul 20.00 WIT.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate. Moh. Faizal Badaruddin menyampaikan, bahwa setelah memberhentikan sebuah kendaraan Roda empat atau mobil pick up yang membawa muatan melebihi batas berat (Overload atau over dimensi). Kami langsung berkoordinasi dengan pihak lantas Ternate untuk ditindak.

“Setelah kita koordinasi, tak lama kemudian, petugas lantas langsung ke lokasi dan langsung menindak,”ujar Kadishub kepada Terbitmalut.com.
Faizal pun menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Polres Ternate melalui Satlantas atas responsif koordinasi yang dibangun.
“Semoga koordinasi pemerintah kota melalui Dishub dengan pihak Polres Ternate ini terus berjalan baik. Sehingga, ada kendaraan yang melanggar aturan lalu-lintas di Kota Ternate bisa ditindak,”ujarnya.
Kadishub juga turut menghimbau kepada sejumlah kendaraan roda empat, terutama kendaraan logistik agar tidak membawa muatan atau barang yang melebihi kapasitas.
“Kami imbau agar kendaraan tidak membawa muatan melebihi kapasitas Overload atau over dimensi (ODOL) yang diizinkan. Karena ini akan membahayakan kendaraan lain,”tegasnya. (Uku)
Editor : TM





