ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Seorang Saksi dari partai Buruh yang sempat diamankan petugas kepolisian sudah di pulangkan atau dikembalikan.

Saksi tersebut diamankan petugas kepolisian Polres Ternate lantaran membuat Rapat Pleno tingkat Kota Ternate sempat ricuh.

Hal itu setelah ia melemparkan sebuah botol air kemasan ke arah pihak penyelenggara pemilu.

Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin, mengatakan, bahwa untuk pelaku yang melempar botol kemasan air minum kami sudah amankan namun bukan ditahan.

“Tugas kami hanya mengamankan jalanya kegiatan Pleno dan amankan pelaku yang terindikasi rusuh. Untuk pelaku yang sempat diamankan dari pihak kepolisian sudah kita pulangkan,”katanya Minggu (3/3/2024).

Kasi Humas menegaskan, bahwa para peserta maupun saksi parpol pemilu terkait keamanan mereka itu adalah tugas serta tanggung jawab dari pihak aparat kepolisian

Untuk itu, Kasi Humas juga menghimbau, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang belum jelas tingkat kebenaranya, karena itu bisa merugikan orang lain dan diri sendiri khususnya.

“Polres Ternate sendiri kita terjunkan sebanyak 100 personil mengamankan jalanya rapat pleno terbuka KPU di Hotel Jati,”tambahnya. (**)

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *