TERNATE, TERBITMALUT.COM — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, menyoroti adanya pembangunan lapak pedagang pakaian di dalam area terminal Gamalama, yang diizinkan Dinas Perhubungan Kota Ternate.
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Akmal Kadir mengatakan, adanya izin pembangunan lapak oleh Pemerintah Kota Ternate, melalui Dishub di peruntukan para pedagang pakaian dan lainnya di dalam area terminal itu sudah menyalahi fungsi kawasan terminal.
Walaupun dengan tujuan membantu masyarakat atau para pedagang berjualan di bulan suci ramadhan hingga Idul Fitri itu, seharusnya jangan dipatok dengan harga Rp. 15 juta per lapak.
Berdasarkan informasi yang dapatkan itukan per lapak itu berkisar Rp. 15 juta hampir Rp. 20 juta per lapak dan itu disayangkan bahkan tidak pantas seperti itu.
“Karena itu sudah masuk pada unsur pemerasan pemerintah terhadap para pedagang atau masyarakat nya sendiri,”katanya saat diwawancarai Terbitmalut.com Rabu, (20/3/2024).
Menurut Akmal, biaya yang dibebankan kepada para pedagang untuk mendapatkan lapak jualan itu terlalu besar, sehingga hak tatanan dan pelayanan publik itu sudah tidak bisa dilaksanakan lagi.
“Untuk itu kita berharap agar Wali Kota bisa memberikan ketegasan kepada dinas terkait baik itu Dinas Perhubungan atau Dinas terkait lainnya,”harapnya.
Karena, lanjut Akmal, dengan harga sebesar itu, apakah para pedagang bisa mendapatkan hasil melebihi uang Rp. 15-20 juta yang dikeluarkan atau tidak. Karena, yang dilihat di sana bukan para pedagang yang besar, melainkan pedagang jalanan juga.
“Maka paling tidak mereka diberikan kesempatan atau tempat yang bisa diakomodir untuk membayar dengan cara pembayaran bentuk leo/karcis, bukan dipatok atau menyewakan lapak dengan harga yang besar. Karena lapak yang dibangun itu di area parkir terminal dan sudah menyalahi regulasi, dari sisi peruntukan dan fungsi terminal,”cetusnya.
Karena dari fungsi kawasan terminal itu, Ombudsman RI Maluku Utara sudah ada beberapa laporan yang kita sudah tindaklanjuti hingga pada kajian revitalisasi SPM Perhubungan dan tata kelola terminal.
“Bahkan kita sudah memberikan instrumen saran-saran termasuk saran untuk mengembalikan fungsi terminal itu sebagai terminal angkutan umum yang dilaksanakan oleh sopir oto,”ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi kawasan terminal Gamalama, terlihat sejumlah lapak sudah selesai dibangun, dan bahkan sejumlah pedagang pun telah berjualan dagangan pakaian dan lainnya. (**)
Editor : Sukur