ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Ternate Rp.10 Miliar yang diperuntukan untuk membayar sisa hutang Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025, pekan depan akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun begitu, Pemerintah Kota berharap agar nilai DBH bisa ditambahkan menjadi Rp.20 miliar oleh pemerintah Provinsi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemprov, yang didampingi Plt. Kepala BPKAD Kota Ternate, Taufik Djauhar, Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinkes Ternate, di Kediaman Gubernur Maluku Utara, Senin (8/12/2025).

Kata Rizal, pemerintah Kota diundang oleh Sekprov Maluku Utara untuk membicarakan terkait BPJS Kesehatan untuk UHC 2026 dan hutang yang akan terbawa dari 2025.

“Dari pembahasan itu sudah ada titik terang, ada sesuatu yang direspon baik oleh Gubernur, dan rencananya kita akan diberi tambahan DBH 10 miliar untuk pembayaran UHC,”ujarnya.

Persoalan ini, lanjut Rizal, menjadi komitmen bersama, karena Pemkot dan Banggar DPRD Ternate kemarin waktu rapat tahap satu akhir, kita semua berkomitmen bahwa UHC ini menjadi sesuatu yang wajib, karena ini menjadi bagian dari memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Sehingga, gubernur merespon, tinggal bagaimana pak Sekprov menyampaikan kembali lagi ke Gubernur untuk langkah selanjutnya seperti apa”ucapnya.

Rizal menambahkan, di APBD induk 2026 Pemkot Ternate sudah tampung Rp.5 miliar, kalau ditambah Rp.10 berarti totalnya menjadi Rp.15 miliar. “Ini untuk alokasi BPJS Kesehatan di tahun berjalan 2026 mendatang,”terangnya.

Sementara itu, lanjut Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate itu, bahwa  mengenai hutang bawaan dari tahun sebelumnya, ia berjanji akan menyelesaikan secara bertahap.

“Hutang yang terbawa dari beberapa tahun kemarin nanti kita akan melakukan penyelesaian secara bertahap. Hutang ini bawaan dari 2023 sampai 2025 itu sisa Rp.16 miliar, itu akan kita selesaikan secara bertahap,”tegasnya.

Hanya saja, Rizal berharap bahwa disamping pemenuhan 10 miliar untuk UHC, Pemkot Ternate sebenarnya punya beban lain juga untuk menjawab dan membayar beberapa kegiatan di penghujung tahun 2025 ini

“Jadi misalnya kalau ibu gubernur berkenan mungkin ditambah 10 miliar lagi, biar digenapkan menjadi 20 miliar biar kita pakai untuk melunasi beberapa kewajiban kita di akhir tahun,”harapnya.

Sementara, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Shamsuddin Abdul Kadir menyampaikan, setelah diberlakukan TKD, hampir semua kabupaten kota mengalami kesulitan. Di Kota Ternate, ketika dilakukan evaluasi APBD-nya, ternyata dilihat pagu anggaran yang disiapkan untuk pembayaran BPJS Kesehatan belum mencukupi.

Sehingga, kita melakukan koordinasi, dengan harapan melakukan penambahan penyaluran DBH oleh pemerintah provinsi ke Pemerintah Kota Ternate.

”Ibu gubernur berkomitmen mencairkan DBH untuk BPJS. Memang utang kita juga banyak bukan cuman Rp.10 miliar, tapi kemampuan keuangan di pemerintah provinsi terbatas, di samping komitmen UHC itu, kita berharap begitu dianggarkan berarti kerja sama BPJS tetap jalan dan pelayanan terhadap masyarakat lebih baik,”ungkapnya. (Uku)

Editor : TM

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *