TERNATE, TERBITMALUT.COM — Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar secara resmi menyampaikan, Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis 24 September 2026 sore tadi.
Nasri mengatakan, proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate pada tanggal 22 September 2026 kemarin.
“Saya berharap pembahasan Perubahan APBD tahun 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, sinergis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, dan menghasilkan kesepakatan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan, menjamin kesinambungan pelayanan publik, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kota Ternate Tahun 2026,”ujarnya.
Menurut Wawali, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp.988,83 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp.26,99 Miliar dengan presentasi 2,81 persen dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan.
“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, yang secara keseluruhan menjadi komponen utama dalam mendukung kapasitas fiskal daerah dan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.
Kemudian, Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar Rp.159,69 Miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
Sementara itu, Pendapatan Transfer ditetapkan sebesar Rp.820,70 Miliar, yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.710,13 Miliar dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.110,57 Miliar. Dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditetapkan sebesar Rp.8,43 Miliar.
Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.987,51 Miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp.929,25 Miliar, Belanja Modal sebesar Rp.51,05 Miliar, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.7,19 Miliar Rupiah.
Nasri menyampaikan, komponen Belanja Operasi, alokasi terbesar diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama melalui Belanja Pegawai sebesar Rp.607,72 Miliar dan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.309,57 Miliar, serta komponen belanja operasi lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
“Sementara Belanja Modal sebesar Rp.51,05 Miliar diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, pengadaan, serta peningkatan aset daerah yang diperlukan dalam menunjang kualitas pelayanan publik dan pencapaian prioritas pembangunan,”terangnya.
Adapun Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.7,19 Miliar disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan belanja yang bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada sisi pembiayaan daerah, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memperhitungkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2025 (SiLPA) berdasarkan hasil audit dan laporan keuangan daerah sebesar Rp.1,68 Miliar, sebagai penerimaan pembiayaan.
Sementara itu, pada sisi pengeluaran pembiayaan, Pemerintah Kota Ternate tetap mengalokasikan sebesar Rp.3,00 Miliar, untuk penyertaan modal Pemerintah Kota Ternate pada Bank BPRS.
“Kebijakan pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga keseimbangan struktur APBD, mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan daerah, serta mendukung pelaksanaan kebijakan dan prioritas pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”pungkasnya. (**)
Editor : Uku





