TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate target penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Ternate Tahun 2025-2045 pada bulan Agustus 2024.
Hal itu, setelah Pemerintah Kota Ternate, melalui Bappelitbangda menggelar Musrembang Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Ternate Tahun 2025-2045 di Ballroom Jati Hotel Rabu, (15/5/2024) kemarin.
Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar menyampaikan, setelah dilaksanakan Musrembang Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Ternate Tahun 2025-2045, maka selanjutnya akan dilakukan penyusunan rancangan akhir.
“Setelah kita lakukan penyusunan rancangan akhir, langkah berikut dilakukan review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Jumat, (17/5/2024).
Menurut Taufik, di bulan Juni akan dilakukan pembahasan Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Ternate Tahun 2025-2045 dengan DPRD.
Dan di bulan Juli 2024 barulah dilakukan persetujuan bersama dengan DPRD dan Pemerintah Kota Ternate. Kemudian di pertengahan Juli atau Awal Agustus dilakukan Evaluasi Ranperda RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045.
“Tepat di bulan Agustus 2024 di Minggu kedua, Ranperda RPJPD Kota Ternate ditetapkan menjadi Perda RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045,”pungkasnya. (**)
Editor : Sukur