
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara kembali menghadapi tantangan cukup berat dalam pengelolaan keuangan daerah di Tahun anggaran 2026, pasalnya ada Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat secara signifikan yang memberikan dampak langsung kepada pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang diterima Terbitmalut.com Jumat, (3/10/2025) dari Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Ternate, Muhamad Ikbal bahwa terdapat pengurangan atau Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 Rp.689.085.327.000 dengan selisih sebesar Rp.155.182.522.000 atau 18.38 persen dibandingkan dengan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 Rp.844.267.849.000.
Berikut Rincian Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 :
1.Dana Transfer Umum (DTU) Rp.726.820.315.000 turun menjadi Rp.567.973.199.000 dengan selisih Rp.158.847.116.000 atau 21,86 persen
2.Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.657.651. 781.000 turun menjadi Rp.573.517.902.000 dengan selisih Rp.120.133.879.000 atau 18,27 persen
3.Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp.117.447.534.000 turun menjadi Rp.121.112.128.000 dengan selisih Rp.3.664.594.000 atau 3,12 persen. (**)
Editor : Uku