ads
ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM — Ketua TP-PKK Kota Tidore Kepulauan, Hj. Safia Ali Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan di sela-sela Pembukaan Rapat Konsultasi (RAKON) PKK Provinsi Maluku Utara dengan PKK Kabupaten/Kota bertempat di Gedung Aula Asrama Haji, Kelurahan Ngade Kota Ternate, Selasa (7/5/2024) malam.

Hj. Safia Ali Ibrahim dikukuhkan oleh Pelaksana Tugas Ketua Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara, Hj. Muttiara T. Yasin, pengukuhan ini dilaksanakan sebagai sebagai bentuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.5.1-3703 Tahun 2023 Tentang Pembinaan dan Sinergitas Posyandu.

Pada kesempatan itu, Ketua TP-PKK Kota Tidore Kepulauan, Hj. Safia Ali Ibrahim yang juga selaku Ketua Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan yang baru dikukuhkan menyampaikan, sebagai Pembina Posyandu akan memilik tanggung jawab yang baru, yang mana akan lebih fokus dalam memperhatikan posyandu-posyandu yang ada di Kota Tidore Kepulauan.

“Dengan dikukuhkan saya sebagai Ketua Pembina Posyandu, maka saya mempunyai tanggung jawab yang baru untuk memperhatikan program posyandu yang ada di Kota Tidore Kepulauan,”ujarnya.

Hj. Safia juga berharap pada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, agar dapat membantunya dalam meningkatkan peran serta dalam menata, memberdayakan, dan mendayagunakan posyandu di kota tidore kepulauan melalui sinergitas enam standar pelayanan.

“Saya berharap agar dinas kesehatan  dapat bekerja sama dengan saya untuk membantu dalam meningkatkan peran serta dalam menata, memberdayakan, dan mendayagunakan Posyandu yang tersebar di kota tidore kepulauan melalui sinergitas enam stand pelayanan”. Harapnya.

Pengukuhan itu, disaksikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, bersama pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan juga para peserta Rapat Konsultasi (RAKON) Kabupaten/Kota se-Maluku Utara. (**)

Penulis : Hartini

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *