TIDORE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama KPU dan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Penandatanganan NPHD ini diawali oleh Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, kemudian Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan dan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, yang berlangsung di ruang rapat wali kota, Rabu (22/11/2023).
Anggaran NPHD untuk KPU Kota Tidore sebesar Rp. 16.622.326.200 ditambah dengan dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp. 5.377.673.800 totalnya Rp. 22.000.000.000, sementara untuk Bawaslu Kota Tidore sebesar Rp. 6.022.993.000 ditambah dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp. 1.756.995.000 totalnya Rp. 7.779.988.000.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan, Penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan dalam menyambut, mendukung dan mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Kami berharap agar penggunaannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, penuh tanggungjawab sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,”kata Ali Ibrahim.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, selain komitmen mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, kami juga mendorong semua pihak terutama para penyelenggara agar dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 nanti.
“Kami juga mengharapkan agar setiap pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk tercapainya tujuan kita bersama, yakni melihat tahapan Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan baik, aman dan tepat waktu,”pinta Wali Kota.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore kepulauan melalui TAPD yang telah secara bersama, melalui beberapa tahapan hingga akhirnya dapat ditandatangani NPHD ini.
“Terima kasih kepada TAPD, kita telah melalui beberapa tahapan hingga sampai pada persiapan penandatangan ini, kemudian berdasarkan hasil koordinasi dan Instruksi dari Bawaslu RI, mereka menyampaikan terkait dengan pola pencairan anggaran, yang mana berdasarkan Permendagri yaitu pencairannya 40% dan 60%, olehnya itu kami meminta penegasan dalam forum ini, agar kami juga punya skema untuk menghadapi tahapan,”ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah menghibahkan anggaran Rp. 16.622.326.200 untuk Kota Tidore Kepulauan ditambah dengan dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp. 5.377.673.800 sehingga total anggaran Pilkada 2024 untuk Kota Tidore sebesar Rp. 22.000.000.000.
“Kami ucapkan terima kasih untuk Pak Wali, Pak Wakil dan Pak Sekda beserta jajarannya yang telah melakukan pembahasan hingga ke DPRD. Kami juga menyampaikan pesan dari KPU RI, menindaklanjuti Permendagri nomor 54, untuk mekanisme pencairannya di tahap awal masih kecil, kami berharap sebagian besarnya dapat dicairkan sekaligus di awal 2024, karena di bulan januari-februari itu, badan Adhoc KPU sudah terbentuk dan tentunya butuh dana operasional dan honor,”pungkasnya. (**)
Penulis : Hartini
Editor : Sukur