TIDORE, TERBITMALUT.COM — Setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen kembali menghadiri Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan I tentang pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (25/11/2025).

Pandangan Umum Fraksi DPRD

Terdapat empat fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2026 diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM dengan berbagai catatan untuk selanjutnya dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD.

Mengawali pandangan fraksi yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Efendi Ardianto A. Kadir mengatakan, bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp.796,19 miliar (turun 25,56%), Belanja Daerah Rp.969,12 miliar (turun 16,60%), dan Pembiayaan Daerah bersumber dari SiLPA Rp.174,93 miliar dengan penyertaan modal Rp.2 miliar kepada Perusda Ake Mayora sehingga Pembiayaan Neto Rp.172,93 miliar menutup defisit.

“Fraksi memahami tekanan penurunan Transfer ke Daerah, namun ditegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, Fraksi juga mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah menyusun target pendapatan di tengah turunnya TKD, namun menekankan pentingnya kemandirian fiskal, yang dapat ditempuh melalui optimalisasi PAD berbasis pemetaan potensi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah,”ujarnya.

Sementara, Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kasman Ulidam mengatakan, agar Program Kegiatan yang nantinya dilaksanakan, perlu dipertimbangkan secara seksama dengan memperhatikan tingkat kepentingan.

“Dimana kegiatan yang perlu penambahan dana untuk penyelesaiannya dan waktu pelaksanaan Kegiatan, sehingga memandang perlu adanya penyusunan Program Kegiatan yang dapat mengoptimalkan sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah ada, agar nantinya dapat mencapai target yang telah ditentukan,”tuturnya.

Juru bicara Fraksi DKI mengatakan, Pemangkasan transfer keuangan daerah berdampak signifikan pada keterbatasan ruang fiskal, terutama untuk belanja pembangunan dan kegiatan prioritas, tertundanya beberapa program strategis, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Karena meningkatnya ketergantungan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih relatif terbatas, sehingga Fraksi DKI menilai bahwa kondisi ini menuntut adanya efisiensi, inovasi, dan keberanian dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah, agar APBD tetap berfungsi sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar alat administratif,”jelasnya.

Juru Bicara Fraksi ADEM, Mochtar Djumati menghimbau kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD untuk memprioritaskan pemenuhan belanja wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memprioritaskan lima point penting.

“Diantaranya, peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui program di bidang pendidikan dan kesehatan, Pengembangan infrastruktur dalam rangka membangun konektivitas antar pulau untuk memudahkan arus orang dan barang di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, Mendorong peningkatan pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat berbasis digitalisasi, tentunya membutuhkan birokrasi yang kreatif dan inovatif serta Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial berbasis data base yang presis atau by name by address,”terangnya.

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyampaikan, ada tiga aspek yang menjadi perhatian yaitu Pertama, mendorong kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Kedua, Strategi pemerintah daerah untuk menutupi defisit sebesar Rp. 174.129.715.339,- Dan Ketiga, Strategi pemerintah dalam memprioritaskan belanja daerah untuk memperkuat pelayanan dasar bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta mengembangkan sektor unggulan di bidang pertanian, perikanan dan pariwisata.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan yang telah menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Semua masukan, saran, himbauan, pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan tentu menjadi perhatian penting bagi kami dalam rangka penyempurnaan dokumen APBD Tahun Anggaran 2026,”ucapnya.

Wali Kota juga mengatakan, terkait strategi pemerintah daerah dalam optimalisasi PAD melalui upaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak melalui pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah yang lebih komprehensif terutama dari sektor pariwisata, perdagangan dan jasa.

“Melalui Inovasi pelayanan publik dan digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi koleksi pajak dan retribusi, serta memudahkan kepatuhan wajib pajak dengan sistem online yang mudah diakses akan meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban administrasi bagi masyarakat,”tegasnya.

Termasuk, memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk mencegah penyimpangan. Penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dengan melakukan audit menyeluruh terhadap aset-aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal dan mengalokasikannya untuk kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan serta memperkuat kolaborasi lintas OPD, sinergitas dengan pemerintah provinsi dalam pengelolaan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak dan dana bagi hasil.

Terkait upaya Pemerintah Daerah dalam menutup defisit APBD Tahun Anggaran 2026, langkah-langkah strategis ditempuh melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelaksanaan efisiensi belanja, serta peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna memperoleh alternatif sumber pembiayaan lainnya.

“Dengan dukungan DPRD, kami meyakini bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Daerah mampu mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati bersama. Meskipun berada dalam kondisi keterbatasan fiskal, Pemerintah Daerah tetap memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,”ungkapnya.

Wali Kota menambahkan, Pemerintah Daerah akan terus berupaya memastikan tersedianya infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi.

“Selain itu, pada sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, alokasi anggaran diarahkan secara proporsional sesuai kebutuhan guna mendorong pengembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan,”pungkasnya. (UKU)

Editor : TM

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *