ads
ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat Pembahasan Rancangan Perwali Tentang Zona Bebas Sampah di Kota Tidore Kepulauan, bertempat di Ruang rapat Sekda Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Rabu (5/2/2025).

Rapat Pembahasan tersebut dipimpin Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muhammad Syarif dan dihadiri OPD terkait.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain  menyampaikan, apresiasi kepada Kepala DLH bersama jajaranya yang sudah melakukan langkah maju untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Persampahan di Kota Tidore Kepulauan.

“Saya apresiasi kepada Kepala DLH bersama jajaranya yang sudah melakukan langkah maju untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Persampahan di Kota Tidore Kepulauan,”ucapnya.

Taher menambahkan, semoga pembahasan  Rancangan Perwali Tentang Zona Bebas Sampah di Kota Tidore Kepulauan dapat menghasilkan apa yang diharapkan.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Syarif menjelaskan Zona Bebas Sampah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Wali Kota ini diantaranya Taman Kota, Tempat Destinasi, Terminal, Perkantoran dan Sekolah-sekolah inilah Kawasan-kawasan penting perlu dibuat regulasi terkait upaya bebas sampah. (Uku)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *