
TIDORE, TERBITMALUT.COM – Dalam meningkatkan produk Hukum di Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Daerah Kota melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Perwakilan Maluku Utara.
Penandatangan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, yang berlangsung di Ternate, Sabtu (23/8/2025).
Usai penandatanganan, Mewakili Wali Kota Tidore, Ismail mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore sangat mendukung kerjasama yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk dengan Kementerian Hukum ini diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Kami sangat menyambut baik dengan kerja sama ini, sehingga diharapkan agar kedepan masyarakat kota Tikep mendapatkan pelayanan hukum yang lebih baik ke depan,”ucapnya.
Sekda juga berharap bahwa Setelah penandatangan MOU maka masyarakat dapat menerima pelayanan hukum yang maksimal serta kepastian hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yg akan terjadi di wilayah Kota Tikep.
“Selain itu juga ada sinergitas antara pemerintah daerah dengan kementerian hukum dan ham dalam melahirkan produk hukum yg mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga persoalan-persoalan yang terjadi baik di tingkat desa maupun kelurahan dapat teratasi secara baik, cepat dan transparan,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Argap Situngkir menyampaikan, MoU ini mendapat dorongan dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dimana Gubernur mendorong pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan, sehingga ini tentu membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat di tingkat bawah sehingga tidak harus sampai ke bupati atau gubernur.
“Kita harapkan kesadaran hukum masyarakat dapat tumbuh melalui pembinaan yang dilakukan terhadap kepala desa dan lurah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh bantuan hukum,”terangnya.
Penandatangan MoU ini juga dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, Para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah se-Provinsi Maluku Utara. (**)
Editor : Uku