TIDORE, TERBITMALUT.COM — Sebanyak 241 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengambil sumpah/janji PNS Pengangkatan.

Pengambilan sumpah dan janji PNS yang dirangkaikan dengan apel pagi gabungan ini dipimpin oleh Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, yang berlangsung di Halaman Kantor Wali kota Tidore Kepulauan, Senin (15/9/2025).

Mengawali sambutan Wali Kota, Sekda Tikep, Ismail Dukomalamo mengatakan, jadilah ASN Berakhlak yang merupakan kepanjangan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompetensi, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Karena, dengan prinsip ini sebagai sebuah inti dari nilai-nilai dasar ASN yang sesuai dengan Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan Oleh seluruh ASN di Indonesia, karena Prinsip ASN Berakhlak ini menjadi tonggak penguatan budaya kerja yang nantinya dapat diterapkan pada instansi kerja masing-masing.

“Atas nama Pemerintah Kota kami juga berharap kalian dapat menerapkan nilai-nilai berakhlak sebagai prinsip seluruh ASN di Indonesia, sebagai sebuah citra positif ASN, serta mampu meningkatkan integritas, profesionalisme sehingga dapat mewujudkan organisasi yang transformatif serta sumber daya aparatur yang berkompetensi dalam bidang tugasnya,”ujarnya.

Sekda menegaskan, bahwa disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN, tetap tegakkan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Tetap jaga disiplin dan loyalitas kepada atasan serta memberikan pelayanan terbaik untuk melayani masyarakat Kota Tidore, semoga dengan pengambilan sumpah PNS ini kalian dapat membuktikan dedikasinya kepada masyarakat Kota Tikep,”tegasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin mengatakan, pengambilan sumpah/janji PNS ini sebanyak 241 ASN yang merupakan formasi Tahun 2023, karena seluruh ASN wajib untuk melakukan sumpah/janji PNS.

“Pengambilan sumpah/janji PNS ini wajib dilakukan oleh seluruh ASN yang telah menerima Surat Keputusan (SK) sehingga kali ini Pemda Kota Tikep melaksanakan kepada ASN formasi Tahun 2023 ini, sehingga mereka juga dapat melaksanakan tugas di Kota Tidore sesuai dengan sumpah/janji yang diikrarkan.”Kata Rusdi

“Kami juga berharap kepada seluruh ASN yang baru diambil sumpah tadi bahwa tetap loyalitas kepada pimpinan dan dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Tidore serta seluruh ASN wajib taat kepada regulasi yang ada,”ucapnya.

Sekedar diketahui bahwa, 241 ASN formasi Tahun 2023 ini terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 219 orang, tenaga teknis sebanyak delapan (8) orang, Auditor sebanyak empat (4) orang dan ASN lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 10 orang. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *