TIDORE, TERBITMALUT.COM — Perdana, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen memimpin upacara pemberian remisi kepada 72 Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, upacara tersebut dilangsungkan di Rutan Kelas IIB Soasio, Minggu (17/8/2025) pagi.

Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Rutan Kelas IIB Soasio David Lekatompessy, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota serta Pimpinan OPD.

Terkait pemberian remisi dalam rangka HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Soasio mengusulkan sebanyak 80 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) namun yang turun sebanyak 72 orang dalam bentuk SK remisi umum, 8 orang lainnya akan segera menyusul untuk remisi dasawarsa.

Usai menjadi inspektur upacara pemberian remisi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyampaikan, harapannya terkait dengan remisi yang diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Soasio Tidore.

“Warga binaan Rutan Kelas IIB Soasio yang saat ini mendapat remisi maupun yang belum dapat remisi, saya berharap apa yang didapatkan ini bisa menguatkan kesadaran untuk tidak mengulangi, mudah-mudahan setelah selesai menjalani masa tahanan, mereka kembali ke masyarakat tidak diasingkan dan mereka dijadikan contoh,”harapnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *