TIDORE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, memberikan apresiasi kepada 16 peserta penerima penghargaan, yang meliputi beberapa OPD dan UPT Puskesmas di Kota Tidore Kepulauan.
Apresiasi itu, atas capaian nilai tertinggi pada pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen didampingi Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo serta Para Asisten dan Staf Ahli Walikota pada pelaksanaan Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (5/2/2024) kemarin.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendapat penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara dengan nilai 89,26 ditetapkan sebagai zona hijau atau kualitas tertinggi urutan ke 2 di Provinsi Maluku Utara.
Mengawali arahannya, Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen menyampaikan, ada beberapa penghargaan yang telah serahkan kepada beberapa Dinas dan Puskesmas, ini artinya sangat luar biasa kinerja yang dilakukan oleh masing-masing Dinas maupun Puskesmas.
Sehingga dalam penilaian itu Kota Tidore Kepulauan meraih urutan ke 2 setelah Kota Ternate pada penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
“Dengan penghargaan ini, kita tunjukkan kinerja yang sangat luar biasa, survei kepuasan masyarakat terkait pelayanan publik itu juga sangat luar biasa, maka tingkatkan disiplin agar semakin luar biasa,”kata Wawali.
Muhammad Sinen menambahkan, Kota Tidore sendiri, di akhir 2023 hingga awal 2024 banyak sekali penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Olehnya itu, kedepannya harus ada reward yang diberikan kepada ASN atau Dinas yang mendapat penghargaan, agar menjadi motivasi dan meningkatkan semangat dalam bekerja.
“Saya minta kita semua, mari tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, mudah-mudahan dengan pelayanan yang baik, masyarakat juga bisa merasakan apa yang kita laksanakan, untuk mewujudkan harapan bersama menuju Tidore Jang Foloi,”imbuhnya.
Mengakhiri arahannya, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini mengimbau agar menjelang H-8 penyelenggaraan Pemilu 2024, ASN Kota Tidore Kepulauan menjadi contoh terbaik pada pesta Demokrasi Tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan, dengan tidak terlibat pada Politik Praktis.
Adapun penerima penghargaan kategori survei kepuasan masyarakat diantaranya, Dinas Dukcapil Kota Tidore dengan nilai 92,80, UPT Puskesmas Rum Balibunga 88,22, UPT Puskesmas Rawat Inap Akelamo 87,23, UPT Puskesmas Tomalou 86,30, UPT Puskesmas Soasio 85,32, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 85,16, UPT Puskesmas Rawat Inap Payahe 83,13, UPT Puskesmas Tosa 81,86, UPT Puskesmas Galala 80,69 dan UPT Puskesmas Lifofa 80,03.
Sementara untuk kategori kepatuhan Standar Pelayanan Publik diantaranya; UPT Puskesmas Rum Balibunga dengan nilai 96,25, UPT Puskesmas Rawat Inap Ome 95,78, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 93,60, Disdukcapil 83,89, Dinas Sosial 83,66, dan Dinas Pendidikan Kota Tidore 82,40. Selain menerima piagam penghargaan, masing-masing kategori dengan nilai tertinggi juga mendapat hadiah berupa 1 buah Televisi dengan ukuran 32 Inci.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan, Munawar Sudin mengatakan di tahun 2024 Bagian Organisasi membuat gebrakan baru dengan memberikan penghargaan dan sedikit hadiah untuk memotivasi para Unit Pelayanan Publik (UPP) agar dapat meningkatkan daya saing dan kinerjanya dalam pelayanan publik.
“Terkait survei kepuasan masyarakat dan pelayanan publik diharapkan kedepan OPD pelayanan publik dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, maupun lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui survei kepuasan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan yang lebih baik,”ungkap Munawar.
Untuk survei sendiri, lanjut Munawar menjelaskan, dilakukan oleh Bagian Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan dalam kurun waktu 1 tahun, minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan, dilakukan secara mandiri, dengan memberikan format disampaikan kepada OPD Pelayanan Publik, kemudian diberikan kepada masyarakat penerima pelayanan publik untuk memberikan penilaian terkait kinerja pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat.
“Survei kepuasan masyarakat dan pelayanan publik tahun 2023, dilakukan pada bulan Oktober – November, mulai dari tahap awal hingga laporan selesai pada 10 Unit Pelayanan Publik (UPP) yang terdiri dari 2 Dinas dan 8 Puskesmas di Kota Tidore Kepulauan, atas capaian tersebut Kota Tidore Kepulauan meraih peringkat ke 2 dari Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara dan urutan ke 43 tingkat Nasional,”pungkasnya.
Munawar juga menambahkan, di tahun-tahun sebelumnya, Kota Tidore Kepulauan masuk dalam zona kuning kategori sedang, di tahun 2023 Kota Tidore Kepulauan melompati satu tingkatan, sehingga meraih nilai 89,26 mendapat zona hijau dengan kategori tertinggi. (**)
Penulis : Hartini
Editor : Sukur