TERNATE, TERBITMALUT.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi (rakor) tahapan persiapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Malut, Jumat (9/6/2023).
Rakor yang dilaksanakan di kantor KPU Malut ini, dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, didampingi anggota KPU Malut, Buchari Mahmud, dan Safrina Rahma Kamaruddin.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan persiapan penyampaian hasil verifikasi menuju pada sub tahapan Daftar Calon Sementara (DCS).
“Sehingga rakor ini dapat memastikan selain kelengkapan juga keabsahan dokumen balon,”katanya.
Menurutnya, persoalan terkait administrasi, kita berharap agar tak sampai mengganjal para bakal calon anggota DPD, hingga pada tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Sehingga bisa dimulainya pada tahapan kampanye, untuk 17 bakal calon anggota DPD nantinya berkompetisi saja,”kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Malut itu.
Perlu diketahui Rakor ini melibatkan 17 balon yang didampingi masing-masing LO, anggota Bawaslu Provinsi Malut, Soleman Patras. (**)
Penulis : Sukur
Editor : Redaksi