ads
ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Pengurus Organisasi Masyarakat Adat Palimpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak-Anak Lipu Adat Bacan resmi dikukuhkan pada Sabtu, (20/7/2024) kemarin.

Mewakili Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pengukuhan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Safiun Radjulan.

Dano Hi Sanusi Iskandar Alam, dilantik sebagai ketua umum bersama pengurus Palimpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak-anak Adat Lipu Bacan, masa bakti 2024-2029.

Ketua Dano Hi Sanusi Iskandar Alam bersama anggota pengurus, pasca selesai pengukuhan mengucapkan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai pembina adat, yang di wakili oleh Sekda Halsel, Safiun Radjulan.

“Kemarin dilantik dan dikukuhkan oleh pak Sekretaris Daerah pada hari Sabtu 20 Juli 2024 di aula kantor Bupati, “ucap Dano, dikonfirmasi Terbitmalut.com pada Minggu (21/07/24).

Dalam ucapan terima kasih, Dano Hi Sanusi Iskandar Alam juga menyampaikan, bahwa Palimpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak-anak yang merupakan sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang berbasis Adat, dalam waktu singkat ini akan menyusun program-program yang berhubungan dengan nilai-nilai sejarah untuk di lestarikan.

Dengan tujuan untuk dapat di ketahui oleh Masyarakat terutama pada generasi muda khususnya di Lipu Bacan, program tersebut akan di sinkronkan dengan Pemerintah Daerah yakni Dinas Pariwisata.

“Sebagai bentuk kerjasama yang juga merupakan visi dan misi pemerintah daerah mewujudkan senyum Halmahera Selatan maju dalam bingkai kearifan lokal,”ungkapnya.

Hadir dalam pengukuhan Jajaran OPD Pemda Halsel, Asisten I, Staf Ahli, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan tokoh masyarakat. (**)

Penulis : KnM

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *